PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINTANG - Kepala Desa Penjernang berinisial JA dilaporkan ke Polsek Sungai Tebelian Polres Sintang oleh warganya sendiri pada Senin 19 Agustus 2024.
Kades tersebut dilaporkan karena merusak kaca mobil warga hingga hancur di bagian belakang dan samping. Tak puas sampai di situ, dia juga masuk rumah dan mengancam warga dengan senjata tajam berupa mandau bersama adiknya RP.
Kejadian itu terjadi pada Minggu 18 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Malam itu, saat Jintai sang pemilik rumah sedang menonton televisi bersama keluarganya, tiba-tiba Kades dan adiknya masuk sambil marah-marah dengan menenteng senjata tajam.
“Saya tidak tau apa penyebab dia marah-marah. Tiba-tiba Kades masuk ke rumah bawa mandau, sedangkan adiknya membawa kayu,” ungkap Jintai saat ditemui wartawan di Polsek Sungai Tebelian.
“Saat kejadian, kami sedang nonton TV. Dia mencari tiga orang yakni Bungsu, Jon dan Kusman, namun saya bilang tidak ada. Tapi dia tetap saja marah dan mengancam. Dia bilang gini ke saya, nanti kupotong kau, kupotong kau nanti,” ujar Jintai menirukan ancaman Kades.
BACA JUGA:Terciduk CCTV Saat Curi Keramik, Seorang Pria di Sintang Berhasil Ditangkap
Untungnya, saat itu salah satu menantunya sedang berada di rumah. Dialah yang berusaha melerai dan menyelamatkan dirinya dari amarah kades.
“Meski sudah berusaha ditenangkan, amarah Kades tak mereda, bahkan dia sampai mencari ke kamar,” ungkapnya.
Setelah itu, Kades pun pulang. Jintai yang ketakutan akhirnya berangsur tenang.
“Begitu dia pulang, saya kemudian keluar rumah. Saat itulah saya melihat kaca mobil menantu saya Lewi sudah pecah,” bebernya.
Sementara itu, Setepanus Lewi mengungkapkan bahwa saat kejadian itu terjadi dirinya sedang berada di rumahnya. Namun mobil miliknya parkir di rumah mertua.
“Malam itu saya dapat info dari keluarga bahwa mobil saya dipecahkan kacanya. Ketika saya tiba, kaca mobilnya memang sudah pecah. Saya ndak tahu apa penyebab kades memecahkan kaca mobil saya, selama ini saya juga tidak punya masalah dengannya,” ujarnya.
Akibat kaca mobil pecah, Lewi mengaku mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada hari ini.
Kapolsek Sungai Tebelian, AKP Eko Supriyatno menuturkan bahwa bahwa informasi mengenai perselisihan antar individu masyarakat di Desa Penjernang yang berujung pada perusakan mobil diterima polisi Minggu malam sekitar pukul 20.20 WIB.
“Tadi malam anggota langsung datang ke TKP. Ketika kami tiba, situasi sudah aman. Namun barang bukti masih ada. Makanya kita imbau korban lapor ke Polsek. Dan tadi siang mereka melaporkan ke polisi terkait perusakan dan pengancaman,” ungkapnya.