PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang pria dengan inisial BR (22) merupakan warga Desa Tangai Jaya Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu ditemukan dengan kondisi tewas dengan gantung diri di kamarnya pada Rabu 14 Agustus 2024 pukul 05.00 WIB.
Iptu Didik Rianto selaku Kapolsek Mentebah menceritakan kejadian berawal pada Selasa 13 Agustus 2024, korban yang bekerja di Putussibau sebagai tukang kayu baru pulang sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut mertua korban, tidak ada cekcok atau masalah sebelumnya, hanya saja korban mengeluh ada tunggakan kredit motor yang belum dibayar.
"Pada Rabu (14/08) pukul 05.48 WIB, istri korban yang tidur di kamar orang tuanya / ibu dan anak korban yang terletak di sebelah kamar korban, pada saat bangun tidur menuju ke kamar korban berada. Istrinya melihat suaminya telah tergantung kaku. Dia kemudian memanggil orang tuanya, " katanya.
Mertua korban pun terkejut melihat menantunya tergantung di kamar dan langsung memotong tali yang masih membelit leher korban dengan sebuah parang.
BACA JUGA:Polda Kalbar Amankan Ribuan Pil Ekstasi, Enam Tersangka, dan Gagalkan Penyelundupan 19.908 Gram Sabu
"Setelah Itu istri korban menghubungi pendeta dan pendeta menghubungi Kanit Bhinmas Polsek Mentebah. Setelah Itu Kanit Reskrim Polsek Mentebah dan 2 orang anggota piket jaga Polsek Mentebah mendatangi TKP Dusun Sungai Tekuyung Desa Tangai Jaya, Kecamatan Mentebah, " jelasnya.
Sambung Kapolsek dari kejadian tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah tali dan parang.
"Terkait dengan kejadian tersebut dari keluarga korban dalam hal ini istri dan mertua korban sudah mengikhlaskan karena kejadian tersebut merupakan musibah, " tutup Kapolsek.