PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Mulai 1 Agustus 2024 nanti, kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. “Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam pasal 4 ayat (1) pada peraturan tersebut," kata Rizzky melalui keterangan resmi, Rabu (31/7) yang dilansir dari laman cnnindonesia.com. BACA JUGA:Gelombang PHK Akan Terus Berlanjut, Pengangguran Akan Meningkat Setiap Tahunnya Menurut Rizky, langkah yang dilakukan ini tidak hanya menjadi bentuk kebijakan administratif. Tetapi, juga bagian dari kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Polri untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. "Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan bahwa setiap warga negara, termasuk para pemohon penerbitan SKCK juga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi," tuturnya Ia pun menuturkan jika kebijakan ini akan selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam beleid itu pemerintah menekankan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dari total keseluruhan penduduk. Rizzky mengatakan pihaknya bersama Polri telah melakukan uji coba di enam Polres sejak 1 Maret hingga 31 Mei 2024. Adapun enam Polres itu yakni Polresta Barelang, Polrestabes Semarang, dan Polresta Balikpapan. Lalu, Polrestabes Makassar, Polresta Denpasar, dan Polres Kabupaten Sorong.Kini, BPJS Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK!
Kamis 01-08-2024,22:47 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Tim Redaksi
Kategori :
Terkait
Sabtu 17-05-2025,13:01 WIB
Bupati Sujiwo Tinjau Pelayanan Publik di Mapolres Kubu Raya, Janji Perbaikan Fasilitas
Jumat 14-03-2025,12:40 WIB
Serahkan Simbolis Bantuan Tunai bagi Warga Pontianak Tenggara dan Selatan
Kamis 13-03-2025,11:51 WIB
Serahkan Bansos Tunai, Prioritaskan Kesejahteraan Warga
Jumat 03-01-2025,12:47 WIB
Kebijakan Tahun 2025: Penyakit Akibat Rokok Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
Selasa 19-11-2024,21:51 WIB
Edi-Bahasan Komitmen Wujudkan Pontianak yang Lebih Maju dan Sejahtera dengan Target Kepesertaan BPJS 100%
Terpopuler
Senin 28-07-2025,15:42 WIB
Trail of the Kings 2025: Siap Menaklukkan Toba?
Minggu 27-07-2025,22:05 WIB
Kemenkeu Bakal Atur Pajak Kripto Sebagai Instrumen Finansial, Apa Keuntungannya?
Senin 28-07-2025,16:27 WIB
Lubrizol Buka Kantor Baru di Jakarta untuk Dukung Ko-inovasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan di Asia Tenggara
Minggu 27-07-2025,22:06 WIB
Lintasarta Luncurkan Semesta AI: Langkah Nyata Membangun Ekosistem AI Nasional
Senin 28-07-2025,10:47 WIB
Integrasi MiiTel dan Odoo: Solusi Panggilan Bisnis yang Lebih Efisien dan Terpusat
Terkini
Senin 28-07-2025,17:21 WIB
Kepsek se-Kubu Raya Deklarasi Gerakan Zero Bullying di Sekolah
Senin 28-07-2025,16:27 WIB
Lubrizol Buka Kantor Baru di Jakarta untuk Dukung Ko-inovasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan di Asia Tenggara
Senin 28-07-2025,15:58 WIB
Dari Lensa ke Lidah: Cerita Makanan yang Bisa Bikin Kamu Booking
Senin 28-07-2025,15:42 WIB
Trail of the Kings 2025: Siap Menaklukkan Toba?
Senin 28-07-2025,11:56 WIB