PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Mulai 1 Agustus 2024 nanti, kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. “Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam pasal 4 ayat (1) pada peraturan tersebut," kata Rizzky melalui keterangan resmi, Rabu (31/7) yang dilansir dari laman cnnindonesia.com. BACA JUGA:Gelombang PHK Akan Terus Berlanjut, Pengangguran Akan Meningkat Setiap Tahunnya Menurut Rizky, langkah yang dilakukan ini tidak hanya menjadi bentuk kebijakan administratif. Tetapi, juga bagian dari kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Polri untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. "Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan bahwa setiap warga negara, termasuk para pemohon penerbitan SKCK juga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi," tuturnya Ia pun menuturkan jika kebijakan ini akan selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam beleid itu pemerintah menekankan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dari total keseluruhan penduduk. Rizzky mengatakan pihaknya bersama Polri telah melakukan uji coba di enam Polres sejak 1 Maret hingga 31 Mei 2024. Adapun enam Polres itu yakni Polresta Barelang, Polrestabes Semarang, dan Polresta Balikpapan. Lalu, Polrestabes Makassar, Polresta Denpasar, dan Polres Kabupaten Sorong.Kini, BPJS Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK!
Kamis 01-08-2024,22:47 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Tim Redaksi
Kategori :
Terkait
Jumat 14-03-2025,12:40 WIB
Serahkan Simbolis Bantuan Tunai bagi Warga Pontianak Tenggara dan Selatan
Kamis 13-03-2025,11:51 WIB
Serahkan Bansos Tunai, Prioritaskan Kesejahteraan Warga
Jumat 03-01-2025,12:47 WIB
Kebijakan Tahun 2025: Penyakit Akibat Rokok Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
Selasa 19-11-2024,21:51 WIB
Edi-Bahasan Komitmen Wujudkan Pontianak yang Lebih Maju dan Sejahtera dengan Target Kepesertaan BPJS 100%
Kamis 14-11-2024,18:29 WIB
MKK1 Pencak Silat Championship 2024 Tuai Kritikan, Panitia Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Keamanan
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,11:20 WIB
Ulang Tahun PDAM Pontianak ke-50, Edi Minta Pelayanan Optimal dan Respons Cepat
Rabu 14-05-2025,08:13 WIB
Tarif Maksimal Hanya Rp10.000, LRT Jabodebek Siap Layani Mobilitas Selama Libur Panjang Waisak
Rabu 14-05-2025,11:29 WIB
BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 14-20 Mei 2025
Rabu 14-05-2025,11:20 WIB
621 Jemaah Calon Haji Pontianak Ikuti Manasik Massal di Masjid Mujahidin
Rabu 14-05-2025,09:11 WIB
Banjir Orderan di Era Digital: Cekat.AI dan MOC Gelar Kopdar Offline Eksklusif Strategi Jualan Cerdas
Terkini
Rabu 14-05-2025,19:22 WIB
Head to Head AC Milan vs Bologna Jelang Final Coppa Italia 2025, Rossoneri Unggul Tipis
Rabu 14-05-2025,19:17 WIB
Live Streaming Final Coppa Italia 2025: AC Milan vs Bologna, Tayang di TVRI
Rabu 14-05-2025,16:23 WIB
Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game
Rabu 14-05-2025,15:48 WIB