PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Mulai 1 Agustus 2024 nanti, kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan bahwa ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. “Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam pasal 4 ayat (1) pada peraturan tersebut," kata Rizzky melalui keterangan resmi, Rabu (31/7) yang dilansir dari laman cnnindonesia.com. BACA JUGA:Gelombang PHK Akan Terus Berlanjut, Pengangguran Akan Meningkat Setiap Tahunnya Menurut Rizky, langkah yang dilakukan ini tidak hanya menjadi bentuk kebijakan administratif. Tetapi, juga bagian dari kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Polri untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. "Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan bahwa setiap warga negara, termasuk para pemohon penerbitan SKCK juga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi," tuturnya Ia pun menuturkan jika kebijakan ini akan selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam beleid itu pemerintah menekankan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dari total keseluruhan penduduk. Rizzky mengatakan pihaknya bersama Polri telah melakukan uji coba di enam Polres sejak 1 Maret hingga 31 Mei 2024. Adapun enam Polres itu yakni Polresta Barelang, Polrestabes Semarang, dan Polresta Balikpapan. Lalu, Polrestabes Makassar, Polresta Denpasar, dan Polres Kabupaten Sorong.Kini, BPJS Jadi Syarat Wajib Pembuatan SKCK!
Kamis 01-08-2024,22:47 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Tim Redaksi
Kategori :
Terkait
Jumat 03-01-2025,12:47 WIB
Kebijakan Tahun 2025: Penyakit Akibat Rokok Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
Selasa 19-11-2024,21:51 WIB
Edi-Bahasan Komitmen Wujudkan Pontianak yang Lebih Maju dan Sejahtera dengan Target Kepesertaan BPJS 100%
Kamis 14-11-2024,18:29 WIB
MKK1 Pencak Silat Championship 2024 Tuai Kritikan, Panitia Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Keamanan
Rabu 13-11-2024,12:58 WIB
Komunitas Madura Pontianak Utara Solid Menangkan Norsan-Krisantus
Kamis 24-10-2024,11:24 WIB
Result Debat Perdana, Norsan-Krisantus Tampil Memukau
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,02:14 WIB
Maling Ditangkap Warga di Pal 9, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Jumat 21-02-2025,15:50 WIB
Strategi Omnichannel untuk Bisnis dengan Aplikasi Barantum
Jumat 21-02-2025,16:25 WIB
KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen
Jumat 21-02-2025,19:57 WIB
Dadi-Malin Resmi Dilantik Presiden RI, Hendegi Harap Pembangunan di Melawi Lebih Maju
Jumat 21-02-2025,15:18 WIB
Vortex Merilis Permainan Interaktif di IIMS 2025 Bersama Mitsubishi Indonesia
Terkini
Sabtu 22-02-2025,10:51 WIB
BMKG Rilis Potensi Karhutla di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 22 - 28 Februari 2025
Sabtu 22-02-2025,10:48 WIB
BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 22 - 28 Februari 2025
Sabtu 22-02-2025,10:45 WIB
BMKG Kalimantan Barat Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari ke Depan, 22 - 24 Februari 2025
Sabtu 22-02-2025,02:14 WIB
Maling Ditangkap Warga di Pal 9, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Jumat 21-02-2025,19:57 WIB