PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang dilakukan oleh Harvey Moies kembali mencuat.
Hal tersebut disebabkan oleh tas-tas branded yang dimiliki Sandra Dewi. 88 tas branded yang disita Kejaksaan Agung karena diduga tas tersebut tersangkut kasus tindak pidana korupsi sang suami. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengatakan jika tas mewah yang dimiliki merupakan hasil keringat Sandra Dewi. Ia mengungkapkan jika tas itu juga didapat Sandra Dewi dari hasil endorse dan telah diklarifikasi oleh penyidik. "Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya," ucap Harris Arthur Hedar dilansir dari laman kompas.com. BACA JUGA:Posko Relawan Edi Kamtono pada Pilwakot Pontianak 2024 Diresmikan Harris mengungkapkan kalau Sandra Dewi awalnya sempat keberatan jika puluhan tas mewahnya turut disita. Kendati begitu Kejagung juga menyita 8 kendaraan dengan rincian 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire. Adapun mobil Mini Cooper tersebut berpelat nomor B 883 SDW. Sandra juga berusaha untuk bersikap kooperatif demi kepentingan hukum. Namun disisi lain, pihaknya juga akan membuktikan hal lainnya di pengadilan, termasuk yang dikuras dari ATM Harvey sejumlah 400.000 dollar AS dan uang bentuk rupiah Rp 13.581.013.347. "Duit itu berada di rekening Pak HM, ya. Apakah uang itu dari hasil kejahatannya? Kita harus buktikan dulu di penelitian sama-sama," tutur Harris.Tas Branded Turut Disita Kejagung, Sandra Dewi: Itu Hasil Endorse!
Selasa 23-07-2024,22:35 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Tim Redaksi
Kategori :
Terkait
Minggu 08-12-2024,20:06 WIB
deGadai Perkenalkan Sertifikat Entrupy dengan Harga Terjangkau untuk Proses Gadai Tas Branded
Jumat 08-11-2024,12:52 WIB
Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong : Pertarungan Hukum, Polemik Surplus, dan Tuntutan Publik
Senin 02-09-2024,23:15 WIB
Vonis 3 Tahun untuk Toni Tamsil, Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Berlanjut ke Proses Banding?
Selasa 23-07-2024,22:35 WIB
Tas Branded Turut Disita Kejagung, Sandra Dewi: Itu Hasil Endorse!
Senin 29-04-2024,11:43 WIB
Kakak Adik Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Sosok Hendry Lie dan Fandy
Terpopuler
Senin 30-03-2026,16:16 WIB
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Agustinus cs Dinyatakan Tidak Sah
Senin 30-03-2026,14:38 WIB
BRI Finance Perkuat Manajemen Risiko, Jaga NPF Tetap dalam Batas Aman Pasca Lebaran
Senin 30-03-2026,12:21 WIB
Sekda Pontianak Tekankan ASN Pahami Tupoksi dan Kinerja
Senin 30-03-2026,12:06 WIB
Perkuat Sinergi ASN, Pemkab Kubu Raya Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal
Senin 30-03-2026,12:09 WIB
Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:27 WIB
Kementerian PU Awali Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Bireuen, Aceh
Selasa 31-03-2026,10:29 WIB
7 Cara Agar Brand Anda Muncul di Jawaban AI
Selasa 31-03-2026,10:23 WIB
Analisis Taktik Timnas Indonesia vs Bulgaria: Dominasi Tanpa Efektivitas
Selasa 31-03-2026,10:12 WIB
BRI Finance Optimalkan Peluang Pembiayaan Dana Tunai Pasca Mudik Lebaran 2026
Selasa 31-03-2026,09:51 WIB