PONTIANAKINFO.DISWAY, MELAWI - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Melawi akan memberikan pelayanan sertifikat tanah elektronik pada 27 Juni 2024 besok. Pelayanan tersebut akan dimulai setelah ditekannya sirine peluncuran layanan sertifikat elektronik secara serentak se-Kalbar yang dilaksanakan di Kota Pontianak besok.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor BPN Melawi melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Soleh Umar Seregar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2024).
"Setelah ditekannya sirine peluncuran sertifikat tanah elektronik secara serentak di Pontianak besok, maka Kantor BPN Melawi sudah menerapkan pelayanan sertifikat tanah elektronik," terangnya.
BACA JUGA:VIRAL Kronologi Lengkap Penganiayaan Direktur PT IMP saat Pergi Panen Sawit di Dusun Sebaju Melawi
Menurut Soleh, pada jaman serba digital ini, kemudahan akses layanan terus dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Sertifikat tanah elektronik berbentuk satu lembar, dan memiliki kode batang berisi data pemilik. Pemilik cukup menscan sudah bisa melihat sertifikat tanah miliknya,"jelasnya.
Ia juga menyampaikan, sertifikat elektronik lebih aman karena tidak perlu khawatir rusak maupun hilang. Ketika terjadi musibah seperti kebakaran, banjir dan gempa, data sertifikat tersebut tersimpan di server. Sertifikat elektronik juga membatasi ruang gerak para mafia tanah, resiko sertifikat palsu dan duplikasi.
"Ketika terjadi musibah seperti kebakaran, banjir dan gempa, kita tidak perlu khawatir, datanya sudah tersimpan di server. Kita bisa melihat lewat aplikasi dan bisa juga dicetak di Kantor BPN kapanpun, tapi cetaknya hanya bisa satu kali saja ketika sertifikatnya hilang terkena musibah dan lainya," tuturnya.