Pontianak Tata Kabel Fiber Optik di Ruang Publik

Kamis 08-10-2026,13:15 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mulai menata jaringan kabel telekomunikasi yang berada di ruang publik. Penataan kabel fiber optik (FO) dan kabel utilitas ini dilakukan untuk mewujudkan wajah Kota Pontianak yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabel jaringan yang terjuntai dan menumpuk di sejumlah ruas jalan perlu ditangani secara serius. Kondisi tersebut bukan hanya memengaruhi estetika kota, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

“Kita ingin Pontianak ini semakin tertata. Kabel-kabel jaringan yang selama ini terlihat semrawut akan kita rapikan. Ini menyangkut wajah kota, tetapi juga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya ketika membuka Rapat Penataan, Keteraturan, dan Penertiban Instalasi Jaringan Fiber Optic (FO) dan Kabel Utilitas di Pontive Center pada Kamis, 8 Oktober 2026.

BACA JUGA:Pontianak Tata Kabel Fiber Optik di Ruang Publik

Penataan Kabel Pontianak Dilakukan Terkoordinasi

Penataan jaringan kabel di Kota Pontianak sendiri dilakukan berdasarkan pemetaan dan pengamatan kondisi jaringan pada sejumlah koridor jalan. Hasil survei menunjukkan masih terdapat kabel yang menumpuk pada satu tiang, gulungan kabel dan sambungan yang menggantung, hingga kabel dengan ketinggian tidak seragam.

Di sejumlah titik, kabel juga terlihat berada dekat badan jalan, area pejalan kaki, vegetasi, hingga saluran air. Kondisi tersebut menambah kepadatan visual koridor dan berpotensi mengganggu pemeliharaan ruang publik.

Edi sendiri mengatakan penataan kabel tidak dilakukan secara parsial. Sebab, dalam satu koridor dapat terdapat berbagai jaringan utilitas, mulai dari fiber optik, listrik hingga perangkat sambungan.

BACA JUGA:Perayaan Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak Digelar Sederhana dan Libatkan Masyarakat

Karena itu, Pemkot Pontianak melakukan penataan secara terkoordinasi dengan melibatkan operator dan pemangku kepentingan terkait.

“Jangan sampai setelah dirapikan, muncul lagi kabel baru yang tidak tertata. Karena itu harus kita data, kita koordinasikan, kemudian penataannya dilakukan bersama,” katanya.

BACA JUGA:Tanpa Tunggu Viral, Dishub Pontianak Tindaklanjuti Aduan Warga soal Lampu Jalan Padam di Tanjungpura

Pemkot Siapkan Masterplan Ducting Kota

Selain menata jaringan kabel yang sudah ada, Pemkot Pontianak juga menyiapkan konsep penataan utilitas bawah tanah melalui masterplan ducting kota.

Kategori :