Pemkot Pontianak Mutakhirkan Data Satlinmas melalui SIM Linmas Kemendagri
Pemerintah Kota Pontianak dalam kegiatan Pemutakhiran Pendataan Anggota Satlinmas melalui SIM Linmas Kemendagri di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak melakukan pemutakhiran data anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemutakhiran data Satlinmas tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan data yang lengkap, akurat, valid, dan mutakhir sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Kota Pontianak.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Mutakhirkan Data Satlinmas melalui SIM Linmas Kemendagri
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah meminta seluruh admin kecamatan dan kelurahan memahami mekanisme SIM Linmas Kemendagri serta mengisi data anggota secara benar. Menurutnya, data yang diperbarui harus menggambarkan kondisi anggota Satlinmas yang sebenarnya di lapangan.
“Data bukan hanya menjadi catatan administrasi, tetapi juga menjadi dasar untuk pembinaan, perencanaan, pengorganisasian hingga pengambilan kebijakan terkait Satlinmas,” ujarnya saat membuka agenda pemutakhiran data pada Kamis, 8 Oktober 2026.
BACA JUGA:Pontianak Tata Kabel Fiber Optik di Ruang Publik
Data Satlinmas Jadi Dasar Pembinaan
Anggota Satlinmas bukan hanya berada di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja, tetapi juga tersebar hingga tingkat kelurahan. Karena itu, pendataan perlu dilakukan secara menyeluruh dan diperbarui secara berkala.
Satlinmas pada dasarnya merupakan bentuk partisipasi sukarela masyarakat. Meski bersifat sukarela, keberadaan anggota Satlinmas tetap perlu terorganisasi dan terkoordinasi agar dapat menjalankan tugas sesuai arahan.
BACA JUGA:Perayaan Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak Digelar Sederhana dan Libatkan Masyarakat
“Sukarelawan itu menyumbangkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk membantu orang lain. Tetapi walaupun sukarelawan, tetap harus terorganisir dan bergerak sesuai arahan. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Dengan data Satlinmas yang tertib, pemerintah dapat mengetahui jumlah, persebaran, serta potensi anggota di setiap wilayah. Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar dalam menentukan pola pembinaan dan pemberdayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA:Tanpa Tunggu Viral, Dishub Pontianak Tindaklanjuti Aduan Warga soal Lampu Jalan Padam di Tanjungpura
Sumber: prokopim pontianak


