PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) Pasar Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, mulai beroperasi pada akhir Desember 2026.
Target tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat meninjau progres renovasi dan penataan Pujasera Pasar Kakap pada Selasa, 6 Oktober 2026. Penataan kawasan tersebut diarahkan untuk menghidupkan kembali aset pemerintah sekaligus menyediakan ruang ekonomi dan ruang publik bagi masyarakat.
BACA JUGA:Pujasera Pasar Kakap Kubu Raya Ditarget Operasional Akhir Desember 2026
Sujiwo mengungkapkan revitalisasi Pujasera Pasar Kakap telah dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026 dan ditargetkan mulai dikerjakan pada Oktober. Penataan tersebut juga diprioritaskan untuk mendukung pemberdayaan UMKM di Kecamatan Sungai Kakap.
“Ini Pujasera, Pusat Jajanan Selera Rakyat. Insyaallah ini sudah kita anggarkan di APBD Perubahan dan bulan ini harus sudah bisa dikerjakan. Ini nanti akan segera kita tata, untuk stan-stan yang akan ditempati UMKM dan masyarakat Kecamatan Sungai Kakap,” kata Sujiwo.
BACA JUGA:KDKMP Kubu Raya Jadi Penggerak Ekonomi, 39 Ribu UMKM Berizin Siap Dirangkul
Pujasera Pasar Kakap Jadi Prioritas
Sujiwo sendiri menjelaskan pembangunan kios secara keseluruhan belum dapat dilakukan tahun ini karena keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah memilih memprioritaskan penataan Pujasera, sedangkan pembangunan kios dan pelataran akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Rencananya kemarin kita akan bangun kios di sisi-sisi ini. Tetapi karena keterbatasan anggaran, maka kita prioritaskan Pujasera ini dulu. Tahun depan pasti kita bangun, sehingga nantinya dua sisi kanan dan kiri bisa tertata,” katanya.
BACA JUGA:Kubu Raya Siapkan Anggaran Perencanaan Stadion pada 2027
Menurut Sujiwo, penataan Pujasera memiliki dua tujuan utama, yakni mendorong pemberdayaan UMKM serta mengoptimalkan potensi parkir sebagai sumber pemasukan bagi desa maupun pemerintah kabupaten.
“Kenapa harus fokus ke Pujasera dulu? Pertama, supaya terjadi pemberdayaan UMKM. Yang kedua, parkir-parkir ini bisa menjadi pemasukan desa maupun pemerintah kabupaten. Sekarang saja tidak kurang dari 80 sepeda motor yang parkir inap, dan itu hampir setiap malam, belum termasuk parkir umum,” jelasnya.
BACA JUGA:Proyek Pasar Induk Kubu Raya Dilelang Awal 2027, Ini Hasil Pertemuan Bupati Sujiwo di Kementerian PU
Jadi Ruang Publik dan Pusat Aktivitas Masyarakat
Pujasera Pasar Kakap nantinya bukan hanya difungsikan sebagai tempat berjualan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga merancang kawasan tersebut sebagai ruang berkumpul masyarakat sekaligus tempat bagi generasi muda menampilkan kreativitas.