Global Creative Services

Pemkab Kubu Raya Siap Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Pemkab Kubu Raya Siap Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Bupati Kubu Raya Sujiwo saat sampaikan arahan.-Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya-

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya siap menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 secara meriah pada 22 Oktober mendatang di halaman kantor bupati. Sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi besar kaum sarungan dalam pembangunan daerah, pemerintah kabupaten menyokong penuh seluruh pembiayaan agenda tahunan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan hal itu seusai memimpin rapat pematangan pelaksanaan Hari Santri Nasional bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kubu Raya di ruang kerja Bupati, Senin, 12 Oktober 2026.
 
"Alhamdulillah, hari ini saya bisa membersamai dalam rangka musyawarah, diskusi, dan rapat berkaitan dengan pelaksanaan Hari Santri Nasional yang insyaallah akan kita laksanakan pada tanggal 22 Oktober di halaman kantor Bupati. Kegiatan ini diprakarsai oleh FKPP bersama pimpinan pondok pesantren. Jumlah santri yang akan ikut upacara peringatan dan merayakan Hari Santri Nasional kurang lebih seribu santri, ditambah dengan undangan VIP dan pihak luar kurang lebih 500 orang, sehingga totalnya sekitar 1.500 orang," ungkap Sujiwo.
 
Sebagai wujud komitmen terhadap syiar Islam dan apresiasi bagi ribuan santri di Kubu Raya, Sujiwo menyebut seluruh kebutuhan anggaran peringatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
 
"Persiapan sudah matang dan semua anggaran seratus persen kita handle dari APBD sebagai bentuk penghargaan serta apresiasi kepada para santri Indonesia dan santri Kubu Raya," tegasnya.
 
Sujiwo mengatakan Kubu Raya merupakan “lumbung” pondok pesantren terbesar di Kalimantan dengan jumlah mencapai sekitar 100 pesantren terdaftar resmi, di luar lembaga yang tengah mengurus izin operasional. Karena itu, pesantren dinilai sebagai aset takbenda yang sangat berharga bagi masa depan daerah.
 
"Pondok pesantren merupakan aset pemerintah kabupaten yang harus kita jaga, kita rawat, dan kita pelihara. Walaupun secara kewajiban pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama yang sifatnya lebih kepada pembinaan bagi pemerintah kabupaten, perhatian ini adalah hal yang sangat mengikat. Kalau tidak kita perhatikan, maka pondok pesantren juga akan mengalami stagnan," jelasnya.
 
Lebih jauh, Sujiwo mengapresiasi kemandirian ekonomi yang mulai tumbuh di lingkungan pesantren. Banyak pondok pesantren di Kubu Raya kini telah merintis berbagai unit usaha produktif, mulai dari minimarket, travel umrah, budidaya perikanan, hingga budi daya kelulut/madu.
 
"Kita bersyukur sudah banyak pondok pesantren yang sudah mulai mandiri, mereka mempunyai sektor usaha dari minimarket, travel umrah, perikanan, hingga budidaya madu. Ke depan, pondok-pondok pesantren kita mempunyai harapan harus bisa semi-mandiri," pungkasnya.

Sumber: