Kepala Sekolah di Sumenep Digrebek Suami: Selingkuh dengan Seorang Guru

Kamis 06-06-2024,11:06 WIB
Reporter : Argha Afif
Editor : Argha Afif

PONTIANAKINFO.DISWAY Trending Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Sumenep, Jawa Timur, berinisial SR, dilaporkan ke polisi oleh suaminya setelah kedapatan selingkuh dengan seorang guru berinisial Y. Peristiwa perselingkuhan ini menjadi viral di media sosial dan mengundang perhatian publik.

Penggerebekan atas perselingkuhan itu dilakukan langsung oleh sang suami setelah memergoki mereka di sebuah rumah kosong pada saat SR dan Y tengah berduaan tanpa mengenakan busana.

"Saya melihat dengan kedua mata kepala saya sendiri saat mereka sedang melakukan tindakan asusila." Kata suami SR kepada wartawan (31/5).

Ironisnya kedua pelaku tersebut merupakan pegawai pemerintah atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal inipun langsung menuai tanggapan dari Pemerintah Daerah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, menanggapi kasus ini dengan memanggil SR untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesalahan SR dan Y yang sama-sama berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami akan panggil yang bersangkutan. Kami akan periksa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahan mereka," ujar Edy Rasiyadi, Senin (3/5/2024).

Edy menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan ini penting untuk memastikan keputusan yang akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasus perselingkuhan ini menjadi contoh nyata dari pelanggaran moral yang dapat dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN). Perbuatan ini tidak hanya mencoreng nama baik instansi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Perselingkuhan yang dilakukan oleh ASN dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun institusi tempat mereka bekerja. Berikut adalah beberapa dampak perselingkuhan terhadap ASN:

  • Merusak nama baik diri sendiri dan keluarga
  • Mencoreng nama baik institusi tempat bekerja
  • Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
  • Mengancam karier dan jabatan
  • Dapat berujung pada perceraian
  • Memicu stres dan depresi

Untuk mencegah terjadinya perselingkuhan di kalangan ASN, perlu dilakukan berbagai upaya, antara lain:

  • Memperkuat nilai-nilai moral dan agama bagi ASN
  • Meningkatkan pengawasan terhadap perilaku ASN
  • Memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran moral
  • Meningkatkan kesejahteraan ASN
  • Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif

Kasus perselingkuhan yang melibatkan SR dan Y ini menjadi pengingat bagi semua ASN untuk selalu menjaga moral dan etik profesinya. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku dan bertindak.

Kategori :