OPINI: Logical Fallacy pada pewartaan dugaan flexing kemewahan istri PJ. Gubernur Kalbar dan Kadis Pendidikan

Jumat 31-05-2024,06:42 WIB
Reporter : Argha Afif
Editor : Argha Afif

Adapun beberapa hal yang wajib pewarta buktikan dan tidak diterangkan dalam pewartaan yaitu: standar ‘mewah’ karena kemewahan adalah bersifat relatif dan memiliki definisi yang luas, dapat bermakna positif dan negatif; adapun dugaan pamer harta yang disangkakan kepada kedua pejabat tersebut perlu dibuktikan jenis harta yang dipamerkan dan mengapa hal tersebut memenuhi syarat 

2 Bekti Nugroho and Samsuri, ‘Pers Berkualitas, Masyarakat Cerdas’, Dewan Pers, 2013, 1–345 <https://dewanpers.or.id/assets/ebook/buku/822-Buku Pers berkualitas masyarakat Cerdas_final.pdf>.

untuk dikenakan hukuman disiplin dan administratif pada PP No.24/2004 tentang kode etik PNS.Melempar informasi yang tidak lengkap menjadi bola liar di publik dan bertentangan dengan pemikiran Ketua Dewan Pers Indonesia (2010-2016) Prof. Bagir Manan dalam pokok pikirannya“Tanggung jawab sangat penting pers Indonesia adalah mengambil bagian mewujudkan cita-cita sosial bernegara”

Pentingnya kritik yang membangun

Kepedulian terhadap negeri tercinta Indonesia dapat diwujudkan dengan menjalankan fungsi pengawasan, kritik, kepada pejabat negara. Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi check and balance untuk mewujudkan konsep good governance, ditengah krisis rendahnya kepercayaan publik pada beberapa lembaga negara sebagai akibat dari kasus-kasus korupsi yang terjadi. Adalah sangat bijaksana untuk mengasilkan opini yang memiliki argumen kuat, mendasar, dan membangun demi lingkungan digital yang positif.

Referensi Nugroho, Bekti, and Samsuri, ‘Pers Berkualitas, Masyarakat Cerdas’, Dewan Pers, 2013, 1–345 <https://dewanpers.or.id/assets/ebook/buku/822-Buku Pers berkualitas masyarakat Cerdas_final.pdf> Usrah, Khairatul, ‘Fenomena Flexing Di Media Sosial Dalam Pandangan Al-Quran’ (universitas islam negeri ar-raniry, 2023) <https://repository.ar-raniry.ac.id/35999/1/Khairatul Usrah%2C 190303129 (2023).pdf>

Kategori :