PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Diduga karena cemburu buta lantaran mendapati seorang lelaki berinisial UT (36) sedang berduaan dengan sang istri berinisial RIS di dalam rumahnya, di jalan Dusun Air Hitam, RT002/RW003 Desa Semunai, Kecamatan Pinggir membuat tersangka berinisial EK (36) mengkampak UT.
Hal tersebut langsung dikonfirmasi oleh Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan, pada hari Selasa (28/5/2024). Kepada media dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (27/5/2024) sekitar jam 03.00 WIB.
BACA JUGA:Anak Aniaya Ibu Kandung Sedang Lumpuh! Ditampar dan Diseret!
Yang Dimana, saat itu korban (UT) sedang berada di dalam rumah tersangka dan berduaan dengan istri tersangka.
"Diduga karena faktor kecemburuan mendapati adanya lelaki lain berada di dalam rumahnya bersama sang isteri membuat gelap mata dan (menganiaya korban dengan menggunakan sebilah kapak/kampak besi," kata Kompol Darma, pada hari Selasa (28/5/2024).
BACA JUGA:HARRIS Pontianak Run Fest 2024 Meriahkan Anniversary ke-9, dengan Antusiasme Luar Biasa
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya dan harus mendapatkan penanganan medis darurat pada fasilitas IGD RSUD Mandau.
"Ada sejumlah luka robek pada bagian tangan, betis, kepala, alis mata dan otot lengan diduga alibat sabetan senjata tajam jenis kapak sebagaimana telah kita amankan sebagai barang bukti. Selain itu, juga ada bengkak atau memar pada bagian perut korban," katanya.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Malin Mantan Anggota DPRD Kandidat Wakil Bupati Melawi 2024-2029
Atas kejadian tersebut, tersangka EK dilaporkan ke Polsek Pinggir dan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Nah untuk terlapor atas nama EK sudah diamankan untuk kepentingan lebih lanjut. Sementara korban sudah ditangani dari sisi medis," katanya.