“Konten kreator dituntut kreatif, tetapi tetap harus memahami kondisi masyarakat. Tidak semua gaya konten bisa diterapkan. Kita harus memperhatikan norma yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA:Shalawat Bersama di Pontianak, Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Penguatan Nilai Keagamaan
Ia menambahkan, konten yang baik adalah konten yang komunikatif, tidak membosankan, mudah dicerna, dan mampu menyampaikan pesan pemerintah secara jelas. Dengan begitu, media sosial pemerintah dapat menjadi sarana komunikasi publik yang efektif dan dipercaya masyarakat.
“Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen terus mendorong keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan pelayanan yang responsif. Pengelola media sosial adalah mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang komunikatif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” pungkasnya.