PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa media sosial pemerintah tidak lagi boleh hanya menjadi ruang publikasi kegiatan semata. Di era digital, media sosial pemerintah harus mampu menjadi ruang interaksi, dialog, sekaligus saluran aspirasi masyarakat. Perkembangan media sosial membuat pola komunikasi pemerintah dengan masyarakat berubah sangat cepat.
Ia pun meminta media sosial pemerintah bertransformasi dari pola komunikasi yang pasif menjadi lebih responsif, bahkan proaktif. Namun ia mengingatkan agar pengelola media sosial memahami perbedaan antara responsif dan reaktif.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Medsos Responsif dan Interaktif
“Bukan diminta reaktif, tetapi responsif. Kalau reaktif itu menunggu masalah muncul dulu baru menjawab. Tapi kalau responsif, kita memperhatikan lingkungan sekitar, tahu apa yang harus dilakukan, dan cepat menyesuaikan diri,” jelasnya saat membuka bimbingan teknis pengelolaan konten dan media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak pada Selasa, 28 April 2026.
Karena itu, ia menyebut peran pengelola media sosial pemerintah menjadi semakin strategis. Mereka tidak hanya dituntut mampu membuat konten yang menarik dan informatif, tetapi juga harus memiliki kepekaan, etika, serta kemampuan komunikasi publik.
BACA JUGA:Pontianak Raih Predikat Tinggi Nasional dalam Evaluasi Kinerja Pemda, Tertinggi di Kalbar
Amirullah menekankan, komentar, pesan, dan tanggapan masyarakat di media sosial harus dipandang sebagai masukan berharga. Menurutnya, masyarakat hari ini tidak lagi ingin hanya menjadi penonton, tetapi juga ingin didengar dan dilibatkan dalam proses pembangunan.
Amirullah juga menyampaikan pesan Wali Kota Pontianak agar pengelolaan media sosial pemerintah mengedepankan mitigasi dan pencegahan. Artinya, pemerintah tidak menunggu masalah membesar baru memberikan klarifikasi, tetapi sejak awal mampu menangkap isu dan memberi penjelasan secara tepat.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Buka Suara soal Wacana Pemblokiran NIK Orang Tua Tak Nafkahi Anak
“Jangan menunggu masalah besar baru sibuk klarifikasi. Kalau sudah terlanjur besar, tentu lebih sulit ditangani,” ujarnya.
Ia berharap melalui bimbingan teknis tersebut, para peserta mampu menyusun konten yang informatif, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Konten pemerintah, lanjutnya, harus mudah dipahami, sesuai norma yang berlaku, serta nyaman dilihat oleh berbagai lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Sekda Pontianak Tekankan Profesionalisme dan Disiplin ASN Saat Apel Pagi
Amirullah juga mengingatkan para pengelola konten agar kreatif tanpa melupakan etika. Menurutnya, konten yang dibuat untuk kanal pemerintah harus memperhatikan nilai sosial, budaya, dan norma masyarakat setempat.