PONTIANKAINFO.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan biaya operasional kepada 675 petugas fardhu kifayah dan 37 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah. Masing-masing petugas fardhu kifayah menerima Rp2,8 juta per orang per tahun, sedangkan setiap lembaga madrasah diniyah memperoleh Rp3,6 juta. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/3/2026).
“Petugas fardhu kifayah memiliki tugas yang sangat mulia. Mereka mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan sesuai syariat Islam,” ujarnya usai penyerahan bantuan secara simbolis mewakili Wali Kota Pontianak.
Amirullah mengatakan jumlah petugas fardhu kifayah masih terbatas, terutama dari kalangan generasi muda. Padahal kebutuhan terhadap petugas tersebut selalu ada di tengah masyarakat.
“Tidak semua orang memiliki keberanian untuk menjalankan tugas ini. Karena itu kami berharap ke depan semakin banyak warga, khususnya generasi muda, yang bersedia menjadi petugas fardhu kifayah,” katanya.