PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera melakukan normalisasi parit di kawasan Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya. Normalisasi parit yang tersumbat menjadi langkah lanjutan setelah pembongkaran bangunan liar pedagang kaki lima. Normalisasi akan diikuti dengan penataan taman, pemasangan lampu hias, hingga mendorong pelebaran jalan ke pemerintah provinsi.
Meninjau langsung kondisi parit di kawasan tersebut pada Kamis, 26 Februari 2026. Sujiwo menegaskan komitmennya agar setiap pembongkaran disertai solusi dan tindak lanjut nyata.
BACA JUGA:Normalisasi Parit hingga Lampu Hias, Bupati Kubu Raya Benahi Jalan Adisucipto
“Ketika membongkar bangunan-bangunan liar, kita harus berikan solusi. Tapi pasca pembongkaran mesti ada tindak lanjutnya. Maka kita akan segera lakukan normalisasi parit sepanjang yang saya berdiri sampai ke arah (desa) Teluk Kapuas. Kurang lebih satu kilometer,” ujar Sujiwo.
Menurut Sujiwo, normalisasi parit menjadi upaya awal untuk mengurai potensi genangan dan memperbaiki sistem drainase di kawasan tersebut. Setelah itu, pemerintah akan menanam pohon di sepanjang jalur yang telah dibersihkan.
BACA JUGA:Bupati Kubu Raya Tata Jalan Adisucipto, Turap Batu Kali hingga PJU Dikebut
“Setelah itu kita tanam pohon-pohonan di sepanjang yang sudah kita tata. Lalu kita tertibkan lagi bangunan-bangunan yang belum dirapikan,” katanya.
Ia menyebut penataan kawasan tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Selain drainase dan ruang hijau, aspek penerangan jalan juga menjadi perhatian serius. Untuk itu, dirinya meminta Dinas Perhubungan memastikan pada tahun depan minimal 75 persen lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Adisucipto sudah berfungsi optimal.
BACA JUGA:Bupati Kubu Raya Siapkan Ruang Publik Asri di Kawasan Pasar Melati
“Pastikan tahun depan penerangan jalan utama di Jalan Adisucipto sudah mencapai 75 persen semua lampunya hidup,” tegasnya.
Secara pribadi, Sujiwo juga menyatakan akan membantu pengadaan lampu hias yang akan diserahkan kepada para kepala desa, terutama di Sungai Raya, Parit Baru, Teluk Kapuas, Arang Limbung, dan Limbung. Setelah normalisasi, penerangan, dan penataan taman rampung, Sujiwo berencana memperjuangkan pelebaran Jalan Adisucipto ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, mengingat status jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.
BACA JUGA:Pasar Induk Modern Segera Dibangun, Bupati Kubu Raya Targetkan Groundbreaking 2027
“Kalau PJU-nya sudah terang, lampu hiasnya terpasang, tamannya sudah dibangun, paritnya sudah kita normalisasi, baru kami akan memperjuangkan ke Bapak Gubernur untuk pelebaran Jalan Adisucipto sekaligus pemasangan turap batu kali secara bertahap,” tuturnya.
Ia membayangkan dengan turap yang kokoh, jalan yang lebih lebar, penerangan memadai, dan taman yang tertata, kawasan itu akan benar-benar mencerminkan wajah kota yang rapi dan modern.
BACA JUGA:Pemkab Kubu Raya Gelar Operasi Pasar Elpiji dan Sembako di Sungai Kupah