Gudang di Bengkayang Diduga Simpan Barang Ilegal Asal Malaysia Terbakar, Berikut Kronologi dan Kerugiannya

Senin 29-12-2025,16:26 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.COM, BENGKAYANG - Sebuah gudang di Dusun Ketiat, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang dilalap si jago merah pada Jumat malam, 26 Desember 2025. Kebakaran hebat yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB tersebut menghanguskan satu unit bangunan gudang yang diduga menyimpan barang-barang ilegal asal Malaysia.

Gudang tersebut diketahui milik Saroha Raja Gukguk alias Aritonang (55). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari video amatir warga, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik pada alat pompa bensin yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar jenis pertalite dari jeriken ke dalam drum. Percikan api kemudian menyambar lantai gudang yang sebelumnya terdapat tumpahan solar, sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya kobaran api serta material yang mudah terbakar di dalam gudang membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Api terus membesar hingga melahap seluruh bangunan gudang beserta isinya.

BACA JUGA:Gudang di Bengkayang Diduga Simpan Barang Ilegal Asal Malaysia Terbakar, Berikut Kronologi dan Kerugiannya

Untuk memadamkan kebakaran, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari BNPB Kabupaten Bengkayang dan BPKS Bengkayang dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas pemadam kebakaran harus berjibaku hampir dua jam sebelum akhirnya api berhasil dijinakkan sekitar pukul 21.05 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp5 miliar. Selain bangunan gudang, sejumlah kendaraan yang berada di dalam gudang turut hangus terbakar. Kendaraan tersebut di antaranya satu unit Toyota Fortuner, satu unit Land Cruiser, dua unit Toyota Hilux, satu unit truk, satu unit mobil pikap, satu unit mobil listrik BYD, serta dua unit sepeda motor.

Salah seorang warga setempat saat menuturkan bahwa api pertama kali terlihat sekitar pukul 19.15 WIB dan dengan cepat membesar.

BACA JUGA:Mercure dan ibis Pontianak City Center Gelar Fire Drill Simulation Bersama Dinas Pemadam Kebakaran

“Gudang Aling terbakar, gudang Aritonang terbakar,” ucap salah satu warga dalam video tersebut.

Ia menambahkan, bahwa tidak ada korban jiwa, namun sedikitnya tujuh unit mobil ikut hangus dalam peristiwa kebakaran itu.

"Untuk korban tidak ada, cuman segala mobil 5 sampai 6 dan lainnya," tambahnya.

BACA JUGA:Jumlah Wisatawan Terus Meningkat, Masyarakat Pulau Lemukutan Bengkayang Dambakan Listrik 24 Jam

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab membenarkan adanya kebakaran gudang milik warga di Desa Cipta Karya. Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Atas kejadian tersebut akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Saat ini, kasus kebakaran gudang tersebut masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang. Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, sekaligus mendalami dugaan keberadaan barang-barang ilegal di dalam gudang tersebut.

Kategori :