Ia menjelaskan, operasional layanan saat ini masih menyesuaikan ketersediaan sarana pendukung, terutama penerangan jalan di sekitar kawasan perpustakaan. Ke depan, jam layanan direncanakan diperpanjang hingga malam hari.
BACA JUGA:Pelantikan POM Kalbar, Wako Edi Kamtono Tekankan Pentingnya Budaya Melayu bagi Identitas Pontianak
“Setelah sarana prasarana, khususnya lampu penerangan jalan, dilengkapi, kami menargetkan layanan dapat dibuka hingga pukul 20.00 WIB,” ujar Ririn, sapaan akrabnya.
Menurutnya, gedung layanan baru ini juga menyediakan ruang rapat, ruang serbaguna, serta ruang studio yang dapat dimanfaatkan komunitas dan masyarakat untuk kegiatan edukatif dan sosial. Seluruh fasilitas tersebut dapat digunakan secara gratis dan tidak berorientasi komersial.
Untuk membaca di tempat, masyarakat tidak diwajibkan menjadi anggota. Namun, keanggotaan diperlukan bagi pemustaka yang ingin meminjam koleksi buku. Perpustakaan Kota Pontianak juga menyediakan layanan digital berupa perpustakaan elektronik berbasis aplikasi dengan koleksi sekitar 4.000 judul buku elektronik hasil kerja sama dengan pihak vendor, serta layanan baca buku daring melalui laman web.
“Perpustakaan ini tidak bersifat profit oriented. Seluruh ruang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan edukatif, namun tidak diperkenankan untuk kegiatan berbayar atau penarikan tiket masuk,” tegasnya.
BACA JUGA:Empat KK Terdampak Kebakaran di Pontianak Utara, Wali Kota Edi Kamtono Salurkan Bantuan Darurat
Ririn menambahkan, proses pengajuan pembangunan telah dimulai sejak 2023 dengan salah satu tantangan utama berupa pemenuhan persyaratan luasan lahan minimal 3.500 meter persegi milik pemerintah daerah. Atas pertimbangan tersebut, kawasan Jalan Ampera dipilih sebagai lokasi pembangunan.
Dari lebih dari 200 perpustakaan provinsi, kabupaten, dan kota yang mengajukan usulan secara nasional, Kota Pontianak termasuk dalam 29 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai penerima DAK Fisik Tahun 2025.
“Pelaksanaan pembangunan dimulai pada 28 Februari 2025 dengan masa kerja selama 210 hari kalender atau sekitar tujuh bulan, dan berhasil diselesaikan tepat waktu pada 26 September 2025,” tutup Ririn.