Mengenal Perbedaan Jalan Nasional, Provinsi, dan Kota di Pontianak

Minggu 21-12-2025,23:19 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

Sementara itu, jalan kabupaten/kota merupakan jalan yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan kecamatan, antar kecamatan, hingga ke pusat desa. Warna marka jalan pada kategori ini sama dengan jalan provinsi, namun memiliki lebar jalan yang lebih kecil dan fungsi penghubung yang lebih terbatas.

Di Kota Pontianak, tercatat ada 367 ruas jalan yang termasuk kategori jalan kabupaten/kota. Contohnya antara lain Jalan Uray Bawadi dan Jalan Teuku Umar.

BACA JUGA:Wujudkan Kepedulian, Borneo Hotel Pontianak Gelar Aksi Sosial & Edukasi di Panti Asuhan Oemat Honis

Pentingnya Memahami Status Jalan

Mengetahui perbedaan status jalan bukan sekadar pengetahuan teknis. Informasi ini membantu masyarakat memahami prioritas pembangunan dan perbaikan jalan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, membantu perencanaan perjalanan, serta mendorong partisipasi dan kepedulian publik terhadap fasilitas umum. Selain itu, pemahaman ini juga mencegah kesalahpahaman terkait kewenangan pemerintah dalam penanganan infrastruktur jalan.

Kategori :