PONTIANAKINFO.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio merilis peringatan dini cuaca tiga harian untuk wilayah Kalimantan Barat. Peringatan tersebut berlaku mulai Jumat, 19 Desember hingga Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam rilis resmi BMKG yang diperbarui pada Jumat, 19 Desember 2025 pukul 08.01 WIB, sejumlah daerah di Kalbar masuk dalam status Waspada akibat potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai dampak turunan seperti genangan air dan gangguan aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 19–21 Desember 2025
Pada Jumat, 19 Desember 2025, wilayah yang berpotensi terdampak hujan sedang hingga lebat meliputi Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, dan Sintang. Selain itu, Kota Pontianak dan Kota Singkawang juga masuk dalam daftar wilayah waspada.
Memasuki Sabtu, 20 Desember 2025, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berlanjut di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Sekadau, dan Sintang. Kota Singkawang juga tetap berpotensi mengalami kondisi cuaca serupa.
BACA JUGA:BMKG Kalbar Rilis Potensi Hujan Harian 19–25 Desember 2025
Sementara pada Minggu, 21 Desember 2025, BMKG mencatat potensi hujan sedang hingga lebat terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau, dan Sintang, serta Kota Pontianak.
Selain potensi hujan, BMKG juga mengingatkan adanya potensi angin kencang. Untuk Jumat dan Sabtu, 19–20 Desember 2025, wilayah yang berpotensi mengalami angin kencang adalah Kabupaten Ketapang, sedangkan pada Minggu, 21 Desember 2025, BMKG menyatakan nihil potensi angin kencang di Kalbar.
BACA JUGA:BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 18–20 Desember 2025
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di wilayah rawan banjir dan longsor, serta memperhatikan pembaruan informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG Kalimantan Barat.