PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) berlakukan diskon tarif tol sebesar 20% di ruas Trans Jawa dalam rangka menyambut periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Kebijakan ini diharapkan mampu menghadirkan perjalanan yang lebih nyaman dan efisien, sekaligus bentuk kontribusi dalam memberikan manfaat langsung berupa penghematan biaya perjalanan bagi pengguna jalan.
VP Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menyampaikan. “Diskon tarif tol 20% akan kami berlakukan selama tiga hari yaitu tanggal pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB s.d 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, dilanjutkan pada periode akhir tahun tanggal 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB s.d pukul 24.00 WIB,” ujar Ria.
Adapun tarif diskon untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 22-23 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500,- menjadi Rp345.850,-, potongan tarif sebesar Rp67.650,-
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000,- menjadi Rp533.800,-, potongan tarif sebesar Rp105.200,-
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000,- menjadi Rp702.950,-, potongan tarif sebesar Rp138.050,-
Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 22-23 Desember 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500,- menjadi Rp377.700,-, potongan tarif sebesar Rp56.800,-
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000,- menjadi Rp582.000,-, potongan tarif sebesar Rp89.000,-
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500,- menjadi Rp767.100,-, potongan tarif sebesar Rp116.400,-
Lebih lanjut, adapun rincian tarif dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 31 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500,- menjadi Rp355.600,-, potongan tarif sebesar Rp57.900,-
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000,- menjadi Rp548.450,-, potongan tarif sebesar Rp90.550,-
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000,- menjadi Rp722.500,-, potongan tarif sebesar Rp118.500,-
Kemudian untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 31 Desember 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut: