Tukang siomai yang merupakan spesialis pencuri celana dalam perempuan di kota Semarang telah berhasil ditangkap oleh pihak berwenang. Seorang tersangka spesialis pencurian celana dalam wanita sedang ditangkap di kawasan kos-kosan mahasiswi di Kota Semarang ketika sedang mencuri celana dalam yang sedang dijemur.
Jefri, seorang pedagang siomai berusia 31 tahun, yang tinggal di Kota Semarang, ditangkap oleh polisi saat ratusan celana dalam wanita sedang dijemurnya. Setelah tertangkap, pelaku berhasil ditangkap karena tertangkap kamera CCTV saat mencuri pakaian dalam di sebuah rumah kosong milik mahasiswa di h Tanjungsari, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Menurut laporan Media Indonesia pada hari Minggu (5/5), Jefri yang berusia 31 tahun terlihat murung ketika petugas membawanya ke Polsek Banyumanik, Kota Semarang setelah diperiksa di ruang pemeriksaan. Dalam seragam tahanan berwarna biru gelap, dia hanya menundukkan kepala sambil memperhatikan tumpukan celana dalam yang terletak di lantai.
Tindakan mencuri pakaian dalam itu terungkap setelah penduduk sekitar mencurigai tingkah laku tersangka yang berada di sekitar tempat tinggal mahasiswa sekitar pukul 01. 30Setelah ditangkap dan direkam dengan kamera tersembunyi, ternyata hasilnya cukup mengejutkan sehingga kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lanjut.
Sebanyak 675 celana dalam wanita ditemukan di tempat tinggal tersangka di kos-kosan. Menurut Kepala Polsek Banyumanik Komisaris Ali Santoso, tersangka telah mencuri rata-rata celana dalam milik mahasiswi yang sedang dijemur selama dua tahun. Ucapan tersebut disampaikan pada hari Minggu (5/5).
Menurut Ali Santoso, pelaku pencurian yang ahli dalam mencuri celana dalam terungkap setelah ia mencuri tiga celana dalam yang sedang dijemur di Tanjungsari, Sumurboto, Banyumanik, Semarang pada Jumat (3/5) dini hari kemarin.
Dia menambahkan bahwa tindakannya terekam oleh CCTV.
Sebagaimana yang ia katakan, terdakwa adalah seorang pedagang Siomay asal Jawa Barat. Sebuah tindakan dilakukan untuk memuaskan keinginan seksual yang diidamkan. Seorang pelaku mengakui bahwa dia merasa senang ketika mengenakan pakaian dalam yang dia ambil.