PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA – Menanggapi dampak pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp334 miliar di tahun 2026, Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengungkapkan pemerintah kabupaten akan mengambil langkah efisiensi yang difokuskan pada belanja yang tidak strategis. Salah satunya pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 75 persen.
TKD 2026 Dipangkas, Pemkab Kubu Raya Potong Anggaran Perjalanan Dinas
Selasa 25-11-2025,08:41 WIB
Editor : Tim Redaksi
Kategori :