PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Mempermudah layanan bagi para nelayan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Perikanan meluncurkan aplikasi elektronik Sistem Layanan Perikanan (e-SILAKAN). Peluncuran dilakukan dalam acara Sarasehan Nelayan Kubu Raya di Gardenia Resort and Spa, Sungai Raya pada Kamis, 20 November 2025. Aplikasi e-SILAKAN diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan administratif yang selama ini membelit para pelaku usaha perikanan.
“Prinsipnya kita siap untuk bersama-sama dengan semua stakeholder mengawal apa yang menjadi permasalahan ini untuk kita selesaikan bersama,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam saat membuka sarasehan.
Yusran berharap forum sarasehan tidak sekadar seremonial, melainkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk kesejahteraan nelayan. Ia menyoroti sejumlah masalah krusial yang salah satunya adalah sulitnya nelayan mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BACA JUGA:Bupati Sujiwo Ajak ASN Kubu Raya Patahkan Stigma Negatif Publik
“Mereka berhak membeli dengan harga Rp6.800 per liter, namun kenyataannya di lapangan harus beli dengan harga Rp 15.000. Luar biasa, dua kali lipat lebih,” keluhnya.
Yusran menduga kuatnya kendala distribusi dan administrasi menjadi biang keroknya. Ia pun menyampaikan optimismenya bahwa Pertamina dapat menyalurkan hak nelayan tersebut.
"Selain BBM, nelayan juga harus berjibaku dengan tantangan perubahan iklim yang memengaruhi keselamatan melaut. Masalah infrastruktur dan rendahnya literasi nelayan juga menjadi perhatian serius," tambahnya.
BACA JUGA:Peluncuran Aplikasi i-KubuRaya, Warga Desa Bisa Baca Buku Lewat Gawai
Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya Hefmi Rizal memaparkan bahwa e-SILAKAN dirancang untuk memangkas kendala birokrasi.
“Aplikasi ini memudahkan nelayan untuk tidak harus datang ke kantor, terutama untuk urusan dokumen,” jelas Hefmi.
Melalui e-SILAKAN, nelayan dapat mengajukan rekomendasi dan mengusulkan proposal secara daring. Hefmi menambahkan, untuk mendukung operasional aplikasi ini, pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga teknis di tingkat desa.
BACA JUGA:Rapat Klarifikasi di Jakarta, Bupati Kubu Raya Optimis Lima Desa Baru Bakal Terbentuk
“Kita harapkan ke depan nelayan dipermudah untuk mendapatkan hak-haknya, khususnya yang disampaikan Pak Sekda, yaitu BBM bersubsidi,” ucap Hefmi.
Menanggai pertanyaan soal alat tangkap, Hefmi menegaskan aturan tentang cantrang.
“Cantrang ini kan memang dilarang, ya. Tetapi ada modifikasi yang diizinkan berdasarkan Peraturan Menteri, yang membuka ruang,” pungkasnya.