Saat mendekati pulau karang kecil itu, kapal-kapal China berada persis di belakang. Bahkan, pasangan dari mereka berdiri di kedua sisi kapal Filipina. Saat itu mereka mulai melepas tembakan dari meriam air.
Kru diseret ke dalam kapal Filipina dan dari situ kami dapat mendengar suara air yang memecah di dinding logam kapal. Mereka merusak tenda di bagian belakang kapal dan merusak pagar di satu sisi.
Kapal kedua di dalam barisan kapal kami mengalami kerusakan yang lebih serius setelah menerima 10 tembakan langsung dari meriam air, sementara kapal tersebut membawa perbekalan bagi nelayan Filipina. Beberapa kapal penjaga pantai China sedang mengikuti kapal penjaga pantai Filipina, BRP Bagacay.
Menurut Komodor Jay Tarriela, pemerintah Tiongkok secara konsisten menyatakan bahwa ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Dia adalah juru bicara penjaga pantai untuk Laut Filipina Barat, yang merupakan istilah yang digunakan pemerintah Filipina untuk merujuk pada wilayah yang mereka klaim.
Mereka mengatakan bahwa kami tidak diizinkan untuk melintasi batas 12 mil laut dari tempat persembunyian itu [Scarborough Shoal]. Di bawah kepemimpinan ini, kami telah melampaui batas tersebut untuk menegaskan bahwa Tiongkok tidak menghormati hukum internasional.
Tujuan yang sedang dijalani merupakan bagian dari tanggapan yang lebih kuat terhadap kapal-kapal China. Dengan resmi, kapal penjaga pantai Filipina bertujuan untuk menyediakan makanan dan bahan bakar kepada para nelayan Filipina yang telah bekerja di Scarborough Shoal sejak beberapa dekade yang lalu.
Salah satu tujuan utama dari kapal penjaga pantai Filipina adalah untuk menegaskan kedaulatan Filipina atas perairan dangkal tersebut dan menunjukkan komitmen mereka terhadap klaim wilayah tersebut. Karena Scarborough Shoal berada di dalam zona ekonomi eksklusif yang diakui secara sah oleh Filipina dan posisinya lebih dekat dengan Filipina daripada Tiongkok.
Pada tahun 2016, pengadilan internasional menyatakan bahwa klaim Tiongkok di Laut China Selatan, termasuk sembilan garis putus-putus dan kegiatan di perairan Filipina, telah melanggar hukum internasional.