Rumah Kawasan Elit digrebek BNN, Memproduksi Jenis PINACA Ganja Sintesis

Kamis 02-05-2024,14:26 WIB
Reporter : Anggik Juliannur Nugroho

 

Malvino menyatakan bahwa penyelidikan tentang masalah ini akan terus diupayakan. Mengenai bagaimana mereka dapat mengoperasikan dan memproduksi bahan baku sintetis di dalam negara, dia menyatakan bahwa rincian baru akan diungkapkan dalam konferensi pers.

 

Lima orang tersangka didakwa dengan melanggar pasal 114 ayat 2, 113 ayat 2, 112 ayat 2, dan 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dapat dihukum mati.

 

Dengan penemuan ini, dia curiga bahwa mungkin ada penyamaran serupa lain yang belum terungkap.

 

Anak buah baru itu adalah upaya para sindikat narkotika untuk mengelak dari konsekuensi hukum. Slamat menyatakan bahwa di Indonesia, regulasi terkait jenis narkotika harus terus diperbarui dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

 

Saat substansi psikotropika yang baru belum terdaftar sebagai narkotika dalam peraturan kesehatan, maka pada saat itu kepolisian akan mengalami kesulitan dalam menindak produsen dan penyalurnya.

 

Ganja sintetis yang diproduksi secara ilegal sering dicampurkan dengan tembakau atau disalahgunakan dengan perangkat vaping. 

 

Salah satu alasan mungkin adalah ketersediaan harga yang terjangkau. Dia mengatakan bahwa harga jualnya sekitar Rp100. 000 per gramnya.Menurut Malvino, sebagian besar pengguna Sinte adalah mahasiswa muda, dengan usia rata-rata antara 17 hingga 25 tahun.

 

Berdasarkan berbagai penelitian ilmiah, disimpulkan bahwa penggunaan zat yang mengandung Pinaca dapat menyebabkan gejala fisik seperti halusinasi dan kejang. Terdapat tanda-tanda seperti halusinasi, pupil yang melebar, kehilangan ingatan, serangan epilepsi, ketakutan yang tidak beralasan, kegelisahan, hingga gangguan pencernaan seperti rasa mual dan muntah.

Kategori :