PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ia katakan setelah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di Jalan Surya pada Senin, 6 Oktober 2025.
“Kami berkunjung bertujuan memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota,” paparnya didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah.
Edi disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah. Pertemuan fokus membahas peningkatan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan kota.
BACA JUGA:Program Si Jemput ASTER, Inovasi Posyandu Pontianak Utara Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Wako kemudian menyampaikan keseriusan pemerintah kota untuk terus memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Masukan demi masukan dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti secara sistemik dan berkelanjutan. Pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Ombudsman menjadi bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.
BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Dukung Penguatan Kapasitas Relawan PMI Jalankan Tugas Kemanusiaan
“Kami ingin standar pelayanan publik tidak hanya tertulis di aturan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Pontianak,” kata Edi.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tahun 2024, Kota Pontianak meraih nilai kepatuhan 94,96 dengan predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Hasil tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat baik terhadap standar pelayanan publik.
Sementara itu, data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak mencapai skor 4,35 atau kategori “Sangat Baik (A-)” pada tahun yang sama. Sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahkan mencatat IPP di atas 4,4.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Jamaah Padati Haul Habib Muhammad di Pontianak, UAS Sampaikan Pesan Cinta Rasulullah
Edi menuturkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di semua sektor. Kunjungan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Ombudsman Kalbar dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.