Pesan artikel

Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Data Valid dan Mutakhir

Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Data Valid dan Mutakhir

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah berfoto bersama para lurah-Kominfo/Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menggelar Pelatihan Penyusunan Metadata dan Penerapan Standar Data Kota Pontianak Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral sekaligus mendorong penggunaan data yang valid dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya data dalam perumusan kebijakan pemerintah. Menurutnya, data yang digunakan harus memenuhi dua kriteria utama, yakni valid dan terbaru.

BACA JUGA:Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Data Valid dan Mutakhir

“Data itu harus benar, dikeluarkan oleh lembaga yang kompeten, dan juga harus update atau sesuai kondisi terkini. Dua hal ini sangat penting agar kebijakan yang diambil tidak melenceng,” ujarnya pasca membuka kegiatan.

Amirullah juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membiasakan pengumpulan data secara berkelanjutan atau time series. Data tersebut tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga harus dianalisis untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Lepas 73 ASN ke Tanah Suci, Ini Pesan Wako Edi Kamtono

“Kalau data dianalisis dengan baik, program yang dibuat akan lebih mudah menyasar kelompok yang membutuhkan,” tambahnya.

Selain itu, Amirullah menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan data, terutama untuk memastikan metode dan kualitas data yang dihasilkan sesuai standar. Ia berharap ke depan data di tingkat kecamatan hingga kelurahan semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Digitalisasi Pajak Pontianak: Bayar Bisa via Aplikasi dan Retail Modern

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Pontianak. Ia menyebutkan bahwa data yang dihasilkan perangkat daerah harus memenuhi prinsip standar data, memiliki metadata, serta dapat diintegrasikan.

“Data yang kita hasilkan tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, seperti untuk penelitian, pendidikan, hingga pengembangan aplikasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Naik Dango ke-3 Pontianak 2026 Resmi Dibuka, Lestarikan Kearifan Lokal Dayak

Akbar juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi sebelumnya adalah belum optimalnya ketersediaan metadata dan standar data. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan data.

Sumber: kominfo/prokopim pontianak