PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyoroti turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penurunan tersebut dinilai cukup signifikan dibandingkan kabupaten lain.
“Bahkan ada daerah yang masih menerima BPHTB sesuai ketetapan kementerian, sementara kita justru mengalami penurunan drastis,” ungkap Sukiryanto usai menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBD Perubahan 2025 di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Meski demikian, ia menilai sektor properti masih menyimpan peluang untuk mendongkrak PAD. Menurutnya, banyak rumah mewah dan properti komersial di Kubu Raya yang nilai NJOP-nya belum sesuai standar.
BACA JUGA:Kunker ke Kubu Raya Didampingi Sujiwo, Lasarus Prioritaskan Penataan Kumuh dan Air Bersih
“Kami akan mengkaji ulang dengan hati-hati. Penyesuaian hanya berlaku untuk kelas menengah ke atas, sementara masyarakat kecil tidak akan dibebani,” tegasnya.
Sukiryanto menambahkan, Pemkab akan berkoordinasi dengan BPK dan pihak terkait untuk merumuskan langkah inovatif dalam meningkatkan penerimaan daerah, mulai dari optimalisasi pajak hingga penguatan potensi ekonomi lokal.
“Insyaallah upaya ini bisa menutup penurunan dari PBB dan BPHTB, sehingga pembangunan di Kubu Raya tetap berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.