KPK Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan sebagai Saksi Kasus Jalan Mempawah

Kamis 21-08-2025,16:43 WIB
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan identitas maupun konstruksi perkara yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Mahasiswi Mempawah di Yogya, Gubernur Ria Norsan dan Bupati Erlina jadi Sorotan

 

Transparansi Masih Dipertanyakan

 

Pemanggilan terhadap sejumlah pejabat menandakan bahwa KPK berusaha menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Namun, keterbatasan informasi yang disampaikan ke publik menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana transparansi dijalankan.

 

Pengungkapan identitas tersangka dan detail perkara menjadi hal yang dinantikan, mengingat kasus ini menyangkut proyek infrastruktur di daerah yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Tanpa penjelasan yang lebih terbuka, penyidikan dikhawatirkan hanya dipahami di kalangan terbatas, sementara publik tetap berada dalam ketidakjelasan.

 

 

Posisi Ria Norsan

 

Meski dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah, status Ria Norsan saat ini sebagai Gubernur Kalimantan Barat turut menjadi perhatian. Pemeriksaan ini bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah.

 

Kategori :