Dishub Pontianak Tertibkan Jukir Liar, Delapan Orang Diamankan

Kamis 21-08-2025,13:47 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

“Itu sudah termasuk pungutan liar,” terangnya.

Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa parkir liar tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat sekaligus menghambat pendapatan daerah. 

BACA JUGA:Pesparani ke-2 Pontianak Resmi Ditutup, Wawako Bahasan Ajak Jaga Persaudaraan dan Toleransi

“Kita ingin memastikan warga mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan. Uang parkir harus masuk ke kas daerah, bukan ke oknum. Karena itu, pemerintah bersama aparat terus menertibkan dan mengawasi agar praktik parkir liar bisa ditekan,” tegasnya.

Edi berharap masyarakat turut berperan aktif dengan tidak membayar pada jukir liar. Apabila ada spanduk ‘Parkir Gratis’, maka jangan bayar. 

“Itu bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung penataan kota,” pungkasnya. 

Kategori :