PONTIANAKINFO.COM,Jatim– Isu penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka kembali mencuat ke publik. Namun, kuasa hukum mantan Menteri BUMN tersebut dengan tegas membantah kabar tersebut lewat siaran pers resmi yang dirilis hari ini. Mereka menyebut kabar itu tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik klien mereka.
Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum dari Johanes Dipa Widjaja & Partners, mereka menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun pemberitahuan resmi dari Polda Jawa Timur mengenai status hukum Dahlan Iskan.
“Kami tidak pernah menerima surat penetapan tersangka dari Polda Jatim. Bahkan jika mencermati pemberitaan yang beredar, pihak Polda sendiri tidak pernah menyatakan bahwa klien kami adalah tersangka,” tulis pernyataan resmi itu.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Heran Ditersangkakan:
Tim hukum juga menilai, isu ini sengaja dilempar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan beritikad buruk, demi mengganggu jalannya proses hukum lain yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Saat ini, diketahui Dahlan Iskan tengah menjalani proses gugatan perdata dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Pemeriksaan tambahan terhadap klien kami sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, bukan terlapor. Dan itupun sudah ditangguhkan oleh penyidik karena masih menunggu proses perdata,” tegas mereka.
Lebih jauh, tim kuasa hukum menyebut bahwa narasi penetapan tersangka ini adalah bagian dari upaya character assassination yang keji. Sebuah manuver yang menurut mereka ditujukan untuk menggiring opini publik agar memojokkan Dahlan Iskan secara sepihak.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Kunjungi UT Pontianak, Bawa Misi World Class University
“Ini bukan sekadar disinformasi, tapi sudah masuk ke wilayah fitnah. Kami menilai ini adalah pembunuhan karakter yang terencana,” bunyi poin keenam dalam siaran pers tersebut.
Kendati demikian, pihak kuasa hukum masih percaya aparat penegak hukum, khususnya penyidik Polda Jawa Timur, akan tetap menjaga profesionalisme dan tidak membiarkan proses hukum dipengaruhi oleh tekanan atau kepentingan kelompok tertentu.
Pernyataan ini dirilis sebagai bentuk klarifikasi agar publik tidak terseret dalam arus informasi yang keliru dan merugikan reputasi Dahlan Iskan secara pribadi maupun hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang jernih, tidak bias, dan tidak termakan oleh rumor yang menyesatkan,” tutup pernyataan tersebut.