PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Tim Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) yang terdiri dari Bapenda Kota Pontianak dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi dan pelayanan jemput Pajak Daerah di Kecamatan Pontianak Selatan. Kegiatan yang berlangsung dua hari ini merupakan agenda lanjutan dari Program Go Katan yang akan diadakan di enam kecamatan di Kota Pontianak.
Kepala Bapenda Kota Pontianak yang diwakili oleh Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Harjuniardi mengajak masyarakat Kecamatan Pontianak Selatan untuk berpatisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia juga berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kepatuhan terkait perpajakan dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya insentif fiskal, baik itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan lainnya oleh Pemprov Kalbar yang berlaku sampai dengan tanggal 20 Desember 2025.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap informasi tentang pajak tersebut bisa dipahami masyarakat, sehingga dapat membayar pajak tepat waktu. Selain itu, diharapkan dengan adanya layanan Samsat Keliling serta jemput PBB-P2 ini, juga dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan-nya," jelas Harjuniardi pasca membuka resmi kegiatan di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025.
BACA JUGA:PKK Pontianak Siap Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045
Ia juga menambahkan bahwa penerimaan terbesar negara adalah dari sektor pajak. Oleh karenanya, para Wajib Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan, karena persentase kontribusi pajak sangat besar dalam pembangunan.
"Kita berharap masyarakat bisa lebih memahami tentang pentingnya pembayaran pajak, karena akan berdampak pada pembangunan dan kemajuan suatu daerah,” terangnya.
Camat Pontianak Selatan, Martagus menyebut, dalam sosialisasi ini pihaknya mengundang peserta dari RT, RW, dan Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Pontianak Selatan. RT, RW, dan Tokoh Masyarakat menurutnya merupakan agen perubahan yang bisa menyebarkan informasi ini ke masyarakat di sekitar mereka. Sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Kota Pontianak.
BACA JUGA:Pendapatan Daerah Meningkat, Wali Kota Pontianak Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi
"Kita berharap masyarakat bisa memahami tentang pembayaran pajak, dimana outputnya adalah pembangunan kota yang akan dilaksanakan, khususnya terkait pembangunan di Kecamatan Pontianak Selatan," terangnya.
Aswan Bahri, Ketua RW 08, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan yang menjadi salah satu peserta kegiatan merasa senang dengan adanya sosialisasi ini. Menurutnya, informasi yang disampaikan sangat jelas tentang kewajiban membayar pajak serta keuntungannya membayar pajak.
"Di kegiatan ini juga diinformasikan bahwa ada diskon dan pembebasan denda bagi yang ingin membayar pajak. Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Pontianak Imbau Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD
Setelah ini, Aswan Bahri berencana akan menyosialisasikan kepada para RT yang ada di lingkungan RW terkait informasi ini. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan di Kota Pontianak.