PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan penggelapan mobil rental oleh penyewa berinisial F kini menyita perhatian luas publik, terutama setelah dua anggota dari tim pemilik rental ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya masih berstatus saksi oleh pihak Polda Kalbar. Respons masyarakat terhadap pemberitaan ini kian meningkat, utamanya di media sosial, khususnya pada kolom komentar sejumlah akun Instagram lokal.
Kasus ini mencuat setelah tim pemilik kendaraan mengambil kembali mobil yang diduga digadaikan oleh penyewa tanpa izin. Meskipun pihak pemilik mengklaim mengantongi bukti sah atas kendaraan tersebut, mereka justru menghadapi pelaporan balik dari pihak penyewa yang berujung pada penetapan dua orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:Dikira Maling, Bos Rental Mobil Diamuk Massa Hingga Tewas.
Unggahan berita dari akun @pontianakinfo.disway.id , @beritesambas, dan @liputanpontianak langsung diserbu ratusan komentar publik. Sebagian besar komentar menyoroti proses hukum yang dinilai membingungkan dan menimbulkan pertanyaan mengenai keberpihakan aparat.
Salah satu komentar dari akun @404usernotfound\\\\\\\_ menyinggung ironi dalam praktik hukum pada postingan instagram @pontianakinfo.disway.id:
“Kenapa harus heran? Ini kan budaya kita, yg salah jd benar, yg benar jd salah di mata pulisi selagi ada bikingin.”
Sementara itu, akun @frozen\_dish pada postingan @beritesambas mengangkat ketimpangan pemahaman hukum antara pihak penyewa dan pihak ketiga yang menerima kendaraan :
“Biasalah, mobil disewa, yg sewa kerjasama jual ke polisi atau TNI, habis itu cekcok alasan udh bayar. Yg beli udh ada pengetahuan hukum, sedangkan yg sewa cuma orang awam, ya kalah lah di pengadilan.”
BACA JUGA:Pemilik Rental Kejar Pelaku Penggelapan Mobil Malah jadi Tersangka, LI BAPAN Siap Turun Tangan
Nada keprihatinan juga muncul di kolom komentar akun @liputanpontianak dari akun @bambang2531 , yang menuliskan:
“Degel gak ehhh, kalau udah duit yg ngomong, yg benar bisa jadi salah, yg salah jadi benar.”
Akun @goonn\_26 bahkan menandai akun resmi kepolisian dengan komentar, “kok bisa gitu ya min.” Menambah kesan satire, akun @sofiandi507 menyebut, “Jangan-jangan oknum juga pelakunya ????.”