Polres Singkawang Laksanakan Pemusnahan Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

Senin 28-04-2025,14:30 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.COM, SINGKAWANG - Polres Singkawang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Mapolres Singkawang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Singkawang, Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Singkawang, LSM Rehabilitasi Singkawang Bersinar, serta sejumlah rekan media.

Plt Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Defi Irawan, dalam keterangannya menyampaikan dasar pelaksanaan pemusnahan, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial AG, warga Jalan Trisula, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah. Penangkapan dilakukan pada 9 April 2025 di Tempat Pemakaman Muslim setelah informasi akurat diperoleh dari masyarakat.

BACA JUGA:Sediakan Press Release & Jasa Backlink, Pontianak Disway Gandeng Lebih dari 30 Rekanan Media Lokal-Nasional

Dari tangan AG, polisi berhasil mengamankan satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 38,61 gram, lima butir pil berwarna biru yang diduga ekstasi seberat 1,78 gram, satu kantong plastik warna hitam, dan satu unit handphone merek Realme warna abu-abu.

"Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sedangkan sisanya yaitu satu paket sabu seberat 37,41 gram dimusnahkan dalam kegiatan ini," kata Defi Irawan saat konferensi pers.

Lebih lanjut, Defi Irawan menegaskan bahwa tindakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Singkawang dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Kota Singkawang 5 Tahun Kedepan, Usung Visi JUARA dan HEBAT

"Kami berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan prosedur ketat, disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan media, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Singkawang.

Kategori :