PKS Siap Fokus Kawal Gugatan Sengketa Pemilu 2024 ke MK

Senin 25-03-2024,11:00 WIB
Reporter : Muhammad Arief Novrianto
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru-baru ini menggelar Musyawarah Majelis Syura X di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Maret 2024. Dalam pertemuan tersebut, keputusan penting telah diambil.

Majelis syura mengamanatkan PKS untuk memusatkan perhatian pada pengawalan gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menyatakan bahwa tim hukum PKS telah menyediakan data hasil penghitungan suara dari seluruh provinsi dan luar negeri yang diperlukan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di MK.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Ungkap Aturan Baru: Siapa Saja yang Boleh 'Ngebut' di Jembatan Kapuas I?

Tim hukum PKS telah mengajukan gugatan terkait Pemilu Legislatif, dan PKS berharap MK akan memproses sengketa Pemilu dengan integritas dan independensi tanpa intervensi dari pihak manapun.

Selain itu, Majelis Syura juga mengamanatkan Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong penggunaan Hak Angket sebagai tanggung jawab moral dan konstitusional DPR RI.

PKS terus berupaya untuk mengusulkan penggunaan Hak Angket atas dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan pelanggaran terhadap Perundang-undangan.

BACA JUGA:AMIN Tegaskan Sikap Resmi terhadap Pengumuman Hasil Pilpres: Menegakkan Integritas Demokrasi

PKS juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan kader yang telah memberikan dukungan pada PKS dan Pasangan AMIN.

Syaikhu menyampaikan rasa syukur atas peningkatan jumlah kursi PKS dalam Pemilihan Legislatif 2024, baik di DPR RI maupun di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya pada tahun 2019.***

Kategori :