Polres Singkawang Berhasil Amankan 3 Pelaku Curat di Tiga Kabupaten/Kota, Salah Satunya Residivis

Minggu 16-03-2025,13:44 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINGKAWANG -  Tim Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan tiga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang beraksi di tiga kabupaten/kota. Ketiga pelaku berinisial JN alias LN, ZH, dan JA, yang masing-masing memiliki peran dalam aksi kejahatan mereka.

Kapolres Singkawang, AKBP Fathur Rachman, melalui Kasat Reskrim, AKP Deddi Sitepu, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya pencurian di wilayah hukum Polres Singkawang. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku berinisial LN diketahui merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, tim kemudian mengidentifikasi bahwa pelaku adalah LN yang diketahui merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," kata Deddi.

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Pasar Singkawang Stabil Menjelang Idulfitri

Residivis Kembali Beraksi, Polisi Bertindak Cepat

Setelah mengidentifikasi pelaku, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berkoordinasi dengan Polsek Pemangkat dan berhasil menangkap LN di rumahnya.

"Dari identifikasi dan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah, kemudian tim gabungan Satreskrim Polres Singkawang bersama anggota Reskrim Polsek Pemangkat melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Deddi.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

BACA JUGA:Sanksi Menanti! Remaja yang Terlibat Balap Liar di Singkawang Akan Ditindak

- Tablet Samsung Galaxy Tab A9 warna hitam

- Tas hitam merk ASUS

- Sepasang sepatu merk MLB warna hitam.

BACA JUGA:Kota Singkawang Gelar Lomba Imtaq Pelajar, Wujudkan Toleransi di Bulan Ramadhan

Beraksi di 12 Lokasi, Satu Pelaku Dilumpuhkan

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa LN telah melakukan aksi pencurian di 12 tempat kejadian perkara (TKP), yakni:

Kategori :