PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Pontianak kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) uang tunai kepada warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Program ini merupakan inisiasi Wali Kota Pontianak yang telah dimulai sejak tahun 2023. Tahun 2025 ini, bantuan yang digelontorkan sebesar Rp2,58 miliar untuk disalurkan kepada 4.312 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat secara bertahap. Masing-masing keluarga penerima manfaat menerima uang sejumlah Rp600 ribu per tahun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyerahkan bantuan tunai dalam bentuk rekening tabungan Bank Kalbar secara simbolis kepada warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Pontianak Utara. Sebanyak 794 KK warga Pontianak Utara yang mendapat bansos tersebut.
"Ini adalah program stimulan dari Pemerintah Kota Pontianak untuk warga berpenghasilan rendah yang datanya sudah kami miliki," ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (11/3/2025).
Edi menambahkan, bantuan untuk masyarakat berasal dari berbagai program, baik itu dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Pontianak, salah satunya bansos uang tunai ini.
"Ada namanya BPNT, ada program kesejahteraan, Program Keluarga Harapan dan program-program lainnya," jelasnya.
Edi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak akan terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga, khususnya di wilayah Pontianak Utara.
"Program bedah rumah, bedah WC masih ada. Selain itu, operasional RT/RW juga kita tingkatkan menjadi Rp500 ribu per bulan," tambahnya.
Dia berharap peran aktif RT maupun RW dalam menyediakan data-data penduduk di wilayahnya masing-masing secara akurat. Edi bilang, salah satu tugas RT/RW adalah mendata dan memverifikasi kondisi penduduk di wilayahnya agar pemerintah mendapatkan data akurat untuk perencanaan program.
"Data-data ini kita butuhkan untuk program peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk bagi yang memiliki anak sekolah, balita, ibu hamil dan lain sebagainya," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga menyampaikan bahwa Pemkot akan gencar melakukan program penanganan stunting serta pencegahan penyakit seperti TBC. Warga juga diingatkan untuk mengurus BPJS Kesehatan supaya tidak kesulitan jika mengalami sakit.
“Jangan sampai nanti sudah sakit baru bingung,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa program bantuan sosial tunai ini diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti PKH, BPNT, maupun bantuan beras dan lainnya.
"Ini merupakan inisiasi dari Bapak Wali Kota yang dimulai pada tahun 2023. Pada saat itu, beliau bertanya kepada kami terkait dengan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik pusat maupun daerah," ungkapnya.
Trisnawati menambahkan bahwa setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp600 ribu per tahun yang diberikan sekaligus.
"Jadi bukan setiap bulan, tapi sekali pemberian langsung sebesar Rp600 ribu," tegasnya.