Kapolresta Dorong Pemkot Terbitkan Perda Aturan Jam Malam bagi Anak

Sabtu 08-03-2025,20:12 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi

“Kami telah menahan dua tersangka yang mengaku melakukan pemukulan, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, merekalah pelakunya," terangnya.

Ia menjelaskan, salah satu tersangka ternyata residivis yang baru keluar dari tahanan setelah menjalani hukuman 10 bulan atas kasus serupa di Jalan Nirbaya.

Kapolresta mengimbau panitia kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, seperti Pawai Obor dan haul untuk melakukan pendataan peserta secara ketat. 

"Pawai Obor kemarin, kita tidak tahu pesertanya dari mana saja. Siapa saja yang membawa obor diperbolehkan ikut. Akhirnya terjadi seperti ini," sesalnya.

Yang memprihatinkan, sambungnya lagi, saat kejadian tidak ada yang membantu korban meskipun banyak orang di sekitar lokasi. 

"Tidak ada yang peduli. Sehingga korban terjatuh di TKP, dibawa ke rumah sakit, dan beberapa hari kemudian meninggal dunia," katanya.

Kombes Pol Adhe Hariadi menekankan, penanggulangan kenakalan remaja membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak karena ini menjadi tanggung jawab bersama. 

“Bukan hanya polisi yang bekerja di lapangan, tapi lurah, RT/RW juga harus turun. Mari kita pikirkan solusinya bersama-sama," ajaknya.

Ia juga meminta peran orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Perhatikan aktivitas anak-anak, jangan sampai mereka terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan balap liar.

"Intinya sebenarnya adalah pengawasan dari orang tua. Anak di bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, tapi kenapa dibelikan motor oleh orang tuanya,” pungkasnya. (prokopim)

Kategori :