PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap banyaknya aset negara yang belum memiliki sertifikat resmi.
Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
BACA JUGA:Harta Miliaran Raib! KPK Amankan Rp 15 Miliar dari Rumah Hanan Supangkat dalam Kasus SYL
Dalam acara tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa bahkan Istana Negara pun belum memiliki sertifikat resmi. Dia menyelipkan sebuah candaan, menyatakan kekhawatirannya bahwa keturunan Daendels, Gubernur Hindia Belanda pada masa lalu, mungkin akan datang dan mengklaim kepemilikan Istana Negara. BACA JUGA:Hanan Supangkat, Pebisnis Sukses yang Terlibat Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan SYL "Bayangkan, negara kita memiliki tanah namun belum semuanya terdaftar secara resmi. Saya sempat bercanda, karena Istana Negara juga belum memiliki sertifikat, jadi saya khawatir jika keturunannya Daendels datang dan mengklaim bahwa itu adalah miliknya," ujar Sri Mulyani dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, yang dikutip pada Jumat (8/3/2024). Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa saat ini hanya ada 90.618 bidang tanah yang telah disertifikasi, mencapai 69,7% dari target yang ditetapkan. Namun, masih terdapat 54.445 bidang tanah yang harus disertifikasi. BACA JUGA:Jakarta Kehilangan Status sebagai Ibu Kota Indonesia, Begini Fakta dan Implikasinya Menteri Keuangan tersebut meminta Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi bidang tanah tersebut. Hal ini disebabkan karena jumlah tanah yang belum tersertifikasi tersebut merupakan bagian dari aset negara. "Kami berharap sisa tanah tersebut bisa disertifikasi sebelum akhir tahun ini. Targetnya tidak sedikit, yaitu 54.445 bidang tanah. Apakah bisa dilakukan?" ujar Sri Mulyani.(*)