Pesan artikel

Capaian Pembangunan Pontianak 2025 Positif, IPM Tembus 82,80

Capaian Pembangunan Pontianak 2025 Positif, IPM Tembus 82,80

Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak pada Selasa, 31 Maret 2026.

Menurutnya, capaian kinerja pembangunan daerah secara umum menunjukkan hasil yang positif. Edi menyebutkan, rata-rata capaian sasaran tujuan pembangunan daerah mencapai 106,20 persen, sedangkan capaian sasaran kinerja daerah berada di angka 110,22 persen. 

“Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar target pembangunan daerah dapat direalisasikan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:Capaian Pembangunan Pontianak 2025 Positif, IPM Tembus 82,80

Pada aspek pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak meningkat menjadi 82,80. Peningkatan ini didukung oleh perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, serta daya beli masyarakat. Usia harapan hidup tercatat mencapai 75,96 tahun.

Meski demikian, Edi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya angka stunting yang berada di level 22,3 persen. Ia menyatakan, pemerintah kota akan terus memperkuat intervensi melalui peningkatan layanan kesehatan, perbaikan gizi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, indeks pembangunan literasi masyarakat yang berada di angka 34,85 dinilai masih perlu ditingkatkan. 

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Perkuat Fiskal di Tengah Tantangan Ekonomi

“Ini menjadi refleksi bagi kami untuk memperkuat program literasi dengan pendekatan yang lebih inovatif, kolaboratif, dan berbasis komunitas,” katanya.

Di bidang tata kelola pemerintahan, Pemkot Pontianak mencatat capaian positif dengan indeks reformasi birokrasi sebesar 84,7 dan indeks pelayanan publik 4,71. Pemerintah kota juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak mencapai 5,34 persen, dengan PDRB per kapita sebesar Rp80,79 juta. 

BACA JUGA:Bimtek LPJ Hibah Ormas Digelar, Sekda Pontianak Tekankan Akuntabilitas

“Namun, pada sektor infrastruktur, indeks masih berada di angka 72,23, yang menunjukkan perlunya percepatan pembangunan,” ungkap Edi.

Sumber: prokopim pontianak