Harga Gas Elpiji Subsidi Tembus 38 Ribu di Nanga Pinoh, Keputusan Bupati Melawi Tentang Harga Het Diabaikan

Minggu 02-03-2025,15:27 WIB
Reporter : Sy. Nurul Hidayatullah
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Keputusan Bupati Melawi Nomor 500/167 Tahun 2023 tentang penetapan harga gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi.

“Untuk wilayah Nanga Pinoh, harga HET yang ditetapkan adalah Rp 19.000 per tabung. Jika ada pangkalan atau pengecer yang menjual di atas harga tersebut, tentu akan ditindak,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah dapat segera menertibkan pihak-pihak yang menaikkan harga secara tidak wajar agar kebutuhan pokok tetap terjangkau saat Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kategori :