“Sudah risiko, tiap tahun memang kita libur saat puasa. kita ikut aturan pemerintah demi menghormati yang puasa,” ujar salah satu pengelola kafe musik di kawasan Pontianak kota.
BACA JUGA:Peluang Bisnis di Jurnalisme Digital: Tips dan Wawasan dari CEO Pontianak Disway
Sebagian pengusaha memanfaatkan waktu tutup ini untuk melakukan perawatan tempat usaha atau memberi libur bagi karyawan. meskipun berat dari sisi bisnis, banyak yang mendukung kebijakan Pemkot sebagai bentuk toleransi dan menjaga harmoni dengan masyarakat yang menjalankan ibadah.
Dari sisi masyarakat, langkah tegas Pemkot Pontianak ini umumnya mendapat sambutan positif. warga menilai pembatasan operasional tempat hiburan akan membantu menjaga kekhusyukan ibadah Ramadhan. selama bulan puasa, umat muslim di Pontianak meningkatkan aktivitas religi, mulai dari salat tarawih setiap malam di masjid-masjid hingga tadarus al-qur’an hingga larut malam. dengan berkurangnya hingar-bingar hiburan malam, warga yang beribadah bisa lebih tenang tanpa khawatir terganggu suara bising atau aktivitas yang kurang pantas di bulan suci. tokoh masyarakat dan ulama setempat juga mendukung kebijakan ini karena sejalan dengan upaya menjaga kesucian ramadan dan menghormati nilai-nilai religius di kota Pontianak. tidak hanya umat muslim, warga non-muslim pun banyak yang memahami kebijakan ini sebagai bentuk tenggang rasa. suasana kota diharapkan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua sepanjang Ramadhan.
Pemkot Pontianak menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha hiburan. pihak Pemerintah Kota melalui instansi terkait, seperti satpol pp (satuan polisi pamong praja) dan kepolisian, akan mengawasi pelaksanaannya. jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku dapat dikenakan, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga kemungkinan pencabutan izin usaha bagi pelanggar berat. oleh karena itu, para pemilik usaha diimbau tidak mencoba-coba melanggar demi menghindari konsekuensi yang merugikan.
selain penegakan oleh aparat, partisipasi aktif masyarakat juga sangat diharapkan. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak warga untuk ikut serta menjaga suasana kondusif selama ramadan.
BACA JUGA:Cegah Bullying Terhadap Anak, LBH DSK Kalbar Gelar Praktisi Mengajar di SMAN 3 Pontianak
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Pemkot membuka pintu bagi warga untuk memberikan informasi jika ada tempat hiburan yang bandel beroperasi di waktu terlarang atau aktivitas lain yang meresahkan. dengan keterlibatan masyarakat, aparat bisa lebih cepat menindak setiap pelanggaran atau potensi gangguan.
Kebijakan pengaturan jam operasional tempat hiburan ini bertujuan akhir untuk menciptakan suasana Ramadhan yang khusyuk dan tertib di Kota Pontianak. pemerintah berharap, dengan dukungan para pelaku usaha dan masyarakat, ketenteraman umum selama bulan puasa dapat terjaga. upaya bersama ini diharapkan membuat ramadan tahun ini berlangsung lancar, penuh toleransi, dan semakin mempererat kerukunan warga Pontianak. selesai tarawih tanpa bising musik, sahur pun tenang tanpa dentuman meriam karbit – sehingga semua bisa fokus beribadah dan merayakan ramadan dengan hati yang damai.