Anggota DPR Aria Bima Mendorong Pengguliran Hak Angket terkait Pemilu 2024

Selasa 05-03-2024,16:45 WIB
Reporter : Muhammad Arief Novrianto
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menyerukan perlunya pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Seruan ini disampaikan Aria Bima di tengah rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, dari Fraksi Gerindra.

BACA JUGA:Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD DKI Jakarta, Anggaran Rp3 Miliar Terungkap

Meskipun Ketua DPR RI, Puan Maharani, dari Fraksi PDIP tidak hadir dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun 2023-2024, Aria Bima tetap menyuarakan aspirasi tersebut.

Menurutnya, berbagai kalangan, dari rohaniawan hingga budayawan, telah menyoroti sejumlah masalah yang perlu diperhatikan terkait Pemilu 2024, Pilkada 2024, dan pemilu-pemilu selanjutnya.

Aria Bima menegaskan bahwa hak angket harus digulirkan sebagai upaya menjaga kualitas pemilu di masa depan.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," ujarnya dalam rapat paripurna di DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:PSI Lonjakan Suara, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hak Angket ke DPR RI

Ia juga meminta DPR untuk melakukan koreksi terhadap aturan yang ada serta meningkatkan pengawasan.

Menurutnya, kualitas pemilu ke depan harus ditingkatkan melalui koreksi aturan dan optimalisasi pengawasan dari anggota legislatif. "Walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan sejak awal," tambahnya.

Seruan Aria Bima ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum, yang merupakan pijakan utama dalam sistem demokrasi di Indonesia.***

Kategori :