Pengadaan Baju Dinas dan Atribut DPRD DKI Jakarta, Anggaran Rp3 Miliar Terungkap

Selasa 05-03-2024,12:30 WIB
Reporter : Muhammad Arief Novrianto
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp3 miliar untuk pengadaan baju dinas dan atribut bagi pimpinan serta anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dalam periode 2024-2029.

Informasi mengenai anggaran ini terungkap melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) yang dapat diakses melalui situs sirup.lkpp.go.id.

Pengadaan ini direncanakan dalam paket yang disebut "Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD" dengan total pagu sebesar Rp3.086.890.132.

Jadwal yang tertera dalam situs tersebut menunjukkan bahwa proses pemilihan penyedia akan dimulai pada Juni 2024 hingga Agustus 2024, sementara kontrak akan dilaksanakan mulai Agustus 2024 hingga Desember 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Augustinus, menjelaskan bahwa pengadaan ini bertujuan untuk menyediakan baju dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan yang baru dilantik.

Dia juga menyoroti peningkatan anggaran yang signifikan dari sebelumnya, dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar.

Menurut Augustinus, peningkatan ini disebabkan oleh pembelian pin emas yang akan dijadikan sebagai salah satu atribut bagi anggota dewan.

"Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas," ujarnya kepada wartawan pada Senin, 4 Maret 2024.

BACA JUGA:Dampak Aktivisme di Media Sosial pada Gerakan Politik

Lebih lanjut, Augustinus menjelaskan bahwa setiap anggota dewan akan diberikan dua pin emas, yakni satu pin dengan berat 5 gram dan satu pin dengan berat 7 gram. Pemberian pin emas ini akan dilakukan setiap lima tahun pada saat pelantikan anggota dewan.

"Pin emas itu diberikan ketika anggota dewan dilantik, yang diberikan setiap 5 tahun. pas pelantikan diberikan," tambahnya.***

Kategori :