PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Nama Dedy Mundarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), tengah menjadi sorotan setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini terkait dugaan ketidaksesuaian laporan harta kekayaan yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengonfirmasi bahwa Dedy telah memberikan klarifikasi atas sejumlah harta yang diduga tidak dilaporkan dengan benar. Berdasarkan data LHKPN yang terakhir dilaporkan pada 14 Maret 2024, total kekayaan Dedy mencapai Rp9,4 miliar (Rp9.426.451.869). BACA JUGA:Di Tengah Sorotan Kasus Lady Aurellia, Kisah Syamsul Jahidin jadi Contoh Positif Rincian Kekayaan Fantastis Dalam laporan tersebut, Dedy memiliki berbagai aset, termasuk:-
1 unit mobil Honda CR-V senilai Rp450 juta
Harta bergerak lainnya sebesar Rp830 juta
3 aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan masing-masing senilai Rp200 juta dan Rp350 juta
Surat berharga senilai Rp670 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp6,7 miliar