PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Industri farmasi terus mengalami perkembangan signifikan seiring dengan inovasi dan teknologi baru yang bermunculan. Untuk mengimbangi kemajuan tersebut, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) berupaya meningkatkan peran apoteker dalam mengedukasi masyarakat. Langkah ini juga menjadi perhatian PAFI Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, yang menilai apoteker memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Dalam acara Koordinasi Lintas Sektor untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian, Sekretaris Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Purwadi, menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan obat.
“Banyak tugas terkait obat masih dikerjakan oleh tenaga kesehatan lain atau bahkan oleh yang tidak kompeten. Akibatnya, terjadi penumpukan obat kadaluarsa dan kerugian negara yang besar,” ungkap Purwadi.
Ia menekankan, sesuai Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 108 dan PP No. 51 Tahun 2009, praktik kefarmasian wajib dilakukan oleh apoteker. Apoteker memiliki kewenangan dan keahlian yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, termasuk mendukung paradigma baru pelayanan kefarmasian yang kini berorientasi pada pasien.
BACA JUGA:PAFI Tuban: Dedikasi untuk Kesehatan Masyarakat
"Apoteker harus bertanggung jawab penuh atas pelayanan kefarmasian di puskesmas. Ini penting untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan secara keseluruhan," tambah Purwadi.
Ia juga menegaskan bahwa apoteker memainkan peran strategis dalam mendukung keselamatan pasien dan keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional.
PAFI Sambas mengingatkan bahwa keberadaan apoteker di puskesmas bukan sekadar pilihan, tetapi keharusan. Apoteker berfungsi sebagai penanggung jawab pelayanan kefarmasian sekaligus pilar utama dalam memastikan keselamatan pasien. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan program PAFI Sambas, kunjungi pafisambas.org.