Viral Aksi Ancam Pengendara dengan Sajam, Polisi Amankan Pria Asal Sambas di Pontianak
Polresta Pontianak saat berhasil mengamankan seorang pria asal Sambas yang diduga membawa senjata tajam dan mengancam pengguna jalan--dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Aparat Polresta PONTIANAK berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (36), warga Kabupaten Sambas, yang diduga membawa senjata tajam (sajam) secara ilegal dan melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Tanjung Pura, PONTIANAK Selatan, Kota PONTIANAK, pada Sabtu malam, 14 Februari 2026.
Aksi pelaku sempat terekam warga dan videonya beredar luas di media sosial hingga menimbulkan keresahan. Dalam rekaman yang viral tersebut, pelaku diduga mengancam pengguna jalan dengan membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Viral Aksi Ancam Pengendara dengan Sajam, Polisi Amankan Pria Asal Sambas di Pontianak
Menindaklanjuti informasi yang beredar, jajaran Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Cahya Eka, mengatakan pihaknya segera merespons laporan yang viral di media sosial.
BACA JUGA:Warga Bengkayang Geger, Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan
“Menindaklanjuti laporan yang viral di medsos, anggota langsung melakukan pencarian terhadap diduga pelaku,” ujarnya.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil mengamankan R di wilayah Pontianak. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang disimpan di pinggang sebelah kanan pelaku.
BACA JUGA:5 Fakta Kasus Residivis Bobol SDN 06 Pontianak Kota
“Anggota menemukan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang disimpan di pinggang kanan pelaku,” terang Ryan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pontianak bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan.
BACA JUGA:5 Fakta Insiden Pelemparan Molotov di SMP Negeri 3 Kubu Raya
Selain itu, pelaku juga mengaku berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
“Saat ditanya anggota, pelaku mengaku sebelum melakukan mengancam pengguna jalan sempat dalam pengaruh minuman keras alkohol,” tambahnya.
Sumber:


