Oknum Lurah Berprestasi Nasional di Empat Lawang Terseret Kasus Kekerasan Seksual: Modus Duda dan Eksploitasi

Minggu 22-12-2024,13:07 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang ASN berprestasi nasional dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mencoreng reputasinya dengan dugaan kasus kekerasan seksual. AHP (29) yang dikenal sebagai lurah berprestasi, dilaporkan oleh seorang wanita berinisial KS (29) ke Mabes Polri atas tuduhan eksploitasi seksual dan ancaman penyebaran konten kekerasan seksual berbasis elektronik.

Laporan yang terdaftar dengan nomor STTL/457/XII/Bareskrim itu dibuat oleh korban pada Selasa, 17 Desember 2024, dengan pendampingan dari pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jakarta. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat AHP bukan PNS sembarangan. Selain menjabat sebagai lurah, dia juga memegang posisi strategis sebagai salah satu kepala bidang di Pemkab Empat Lawang dan Koordinator Sekretariat Bawaslu setempat.

Modus Licik: Rayuan Duda dan Manipulasi Kuasa

Kasus ini bermula sejak Januari 2024, ketika AHP diduga memanfaatkan relasi kuasa sebagai senior untuk mendekati KS. Dengan dalih mengaku sebagai duda, dia merayu korban dengan janji manis pernikahan. Namun, fakta di balik rayuan itu sungguh mengejutkan: AHP ternyata masih berstatus menikah secara sah dengan istrinya.

"AHP mengaku sebagai seorang duda dan berkomitmen menikahi saya. Namun faktanya dia berbohong," ujar KS dikutip dari Disway.id.

BACA JUGA:Terkejut! Pekerja Kesetrum Listrik saat Pengecatan Dinding Indomaret di Sungai Pinyuh Mempawah

Tidak hanya merayu, AHP juga diduga mengeksploitasi korban secara seksual dan finansial. Ancaman untuk menyebarkan konten pelecehan seksual berbasis elektronik menjadi senjata utama AHP untuk mempertahankan kontrol atas korban. Modus ini, sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bisa membuat pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Korban Mengalami Trauma Berat

KS mengungkapkan bahwa dampak dari perbuatan AHP sangat menghancurkan dirinya, baik secara fisik maupun psikis.

"Sekarang saya betul-betul hancur, secara fisik dan psikis. Karena itu saya menuntut agar AHP diproses secara hukum yang berlaku agar tidak terjadi lagi korban di kemudian hari," ujarnya tegas.

Sosok Berprestasi yang Menyimpan Rahasia Gelap

AHP dikenal sebagai ASN milenial berprestasi. Pada 2019, dia mendapatkan penghargaan nasional atas keberhasilannya mengembangkan akses internet di daerah terpencil. Prestasi ini bahkan membuatnya mendapat kenaikan pangkat luar biasa. Namun, di balik citra positif itu, AHP diduga menyimpan sisi gelap yang akhirnya terungkap.

BACA JUGA:Modus Baru Peredaran Uang Palsu di Sambas, Pedagang Desa Pangkalan Kongsi jadi Korban Penipuan

Menurut KS, dia menunda pelaporan hingga Pilkada selesai untuk menghindari spekulasi bahwa laporan tersebut bermuatan politik. 

"Saya tak mau laporan saya itu dikait-kaitkan dengan urusan politik," tegasnya.

Kategori :