PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nanga Badau melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023 dan 2024.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Bea Cukai Nanga Badau dan melibatkan berbagai pihak terkait, Senin (16/12/2024). Adapun barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi 360.310 batang rokok, 122,75 liter minuman beralkohol, 417 pakaian bekas, 60 kilogram gula, serta 19 unit ban bekas dengan total nilai sekitar 500 juta rupiah. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan intensif Bea Cukai Nanga Badau terhadap peredaran barang ilegal, khususnya barang kena cukai tanpa izin. BACA JUGA: Polisi Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curanmor di Kubu Raya Kurang dari 24 Jam Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Salah satu modus pelanggaran yang menjadi sorotan adalah peredaran rokok polos tanpa pita cukai yang dijual bebas serta pemasukan minuman mengandung alkohol (MMEA) secara ilegal melalui jalur tikus di wilayah perbatasan. Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran barang ilegal yang masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia. "Kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan melakukan sosialisasi mengenai bahaya peredaran barang kena cukai ilegal kepada masyarakat," ujarnya. Selain pemusnahan, Bea Cukai Nanga Badau juga menggelar berbagai upaya preventif, seperti edukasi kepada masyarakat dan pedagang eceran melalui penyuluhan langsung dan siaran radio. Operasi pasar dengan tema Gempur Rokok Ilegal juga dilakukan secara rutin untuk menyasar distributor, pengecer, dan perusahaan ekspedisi. Patroli gabungan yang melibatkan Kepolisian, Satgas Pamtas, Imigrasi, Karantina, dan masyarakat menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. "Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergi semua pihak dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang," tambah Henry. Kemudian, Henry juga menekankan bahwa barang-barang yang dimusnahkan tidak dapat dilelang atau dijual karena sebagian besar merupakan barang kena cukai ilegal yang penggunaannya dapat berdampak negatif pada kesehatan dan ekonomi negara. "Kegiatan ini adalah wujud transparansi penindakan Bea Cukai serta upaya memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran," jelasnya. Pemusnahan BMMN ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Bea Cukai Nanga Badau dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran barang ilegal, menjaga stabilitas ekonomi, dan melindungi masyarakat.Bea Cukai Nanga Badau Amankan Serta Musnahkan Barang Ilegal Senilai 500 Juta Rupiah
Senin 16-12-2024,21:59 WIB
Reporter : Zar
Editor : Tim Redaksi
Tags : #sintang
#rokok
#nanga badau
#minol
#kapuas hulu
#ilegal
#ekonomi
#edukasi
#bmmn
#bea cukai
#barang ilegal
Kategori :
Terkait
Jumat 27-06-2025,22:25 WIB
Inilah Hasil Olah TKP Ulang di Gudang Oli Yang Diduga Palsu di Kubu Raya
Senin 14-04-2025,14:15 WIB
Telkom Perkuat Komitmen Digitalisasi di Ketapang dengan Focus Discussion Bersama Bea Cukai
Minggu 02-03-2025,15:02 WIB
Skandal SPBU Tayan jadi Sorotan, Diduga Pengisian BBM Subsidi ke Jerigen Viral di Medsos
Sabtu 11-01-2025,09:34 WIB
5 Fakta Munculnya Pagar Laut Misterius di Tangerang: Ancaman Nelayan hingga Pelanggaran Hukum
Sabtu 28-12-2024,14:54 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Temukan 1 Kg Sisik Trenggiling Ilegal di Ketungau Hulu
Terpopuler
Kamis 10-07-2025,18:31 WIB
Perjalanan Adhitya dan Pontianak Disway Bersama Dahlan Iskan
Kamis 10-07-2025,22:28 WIB
Penetapan Tersangka Nany Widjaja Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Minta Polda Jatim Transparan
Kamis 10-07-2025,22:43 WIB
Rasakan Serunya Summer Eat & Treats di Mall of Indonesia!
Jumat 11-07-2025,13:12 WIB
Poltekkes Kota Menggala: Pendidikan Unggul Tenaga Kesehatan di Lampung
Terkini
Jumat 11-07-2025,16:10 WIB
Dekranasda Pontianak Gandeng Didiet Maulana Angkat Tenun Corak Insang ke Level Nasional
Jumat 11-07-2025,15:59 WIB
Cara Buat YouTube Shorts Jadi "Gerbang Masuk" Ke Bisnismu
Jumat 11-07-2025,14:30 WIB
Fakta dan Mitos Seputar MSG: Apakah Benar Membahayakan Tubuh?
Jumat 11-07-2025,13:12 WIB
Poltekkes Kota Menggala: Pendidikan Unggul Tenaga Kesehatan di Lampung
Jumat 11-07-2025,13:12 WIB