PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nanga Badau melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023 dan 2024.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Bea Cukai Nanga Badau dan melibatkan berbagai pihak terkait, Senin (16/12/2024). Adapun barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi 360.310 batang rokok, 122,75 liter minuman beralkohol, 417 pakaian bekas, 60 kilogram gula, serta 19 unit ban bekas dengan total nilai sekitar 500 juta rupiah. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan intensif Bea Cukai Nanga Badau terhadap peredaran barang ilegal, khususnya barang kena cukai tanpa izin. BACA JUGA: Polisi Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curanmor di Kubu Raya Kurang dari 24 Jam Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Salah satu modus pelanggaran yang menjadi sorotan adalah peredaran rokok polos tanpa pita cukai yang dijual bebas serta pemasukan minuman mengandung alkohol (MMEA) secara ilegal melalui jalur tikus di wilayah perbatasan. Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran barang ilegal yang masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia. "Kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan melakukan sosialisasi mengenai bahaya peredaran barang kena cukai ilegal kepada masyarakat," ujarnya. Selain pemusnahan, Bea Cukai Nanga Badau juga menggelar berbagai upaya preventif, seperti edukasi kepada masyarakat dan pedagang eceran melalui penyuluhan langsung dan siaran radio. Operasi pasar dengan tema Gempur Rokok Ilegal juga dilakukan secara rutin untuk menyasar distributor, pengecer, dan perusahaan ekspedisi. Patroli gabungan yang melibatkan Kepolisian, Satgas Pamtas, Imigrasi, Karantina, dan masyarakat menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. "Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergi semua pihak dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang," tambah Henry. Kemudian, Henry juga menekankan bahwa barang-barang yang dimusnahkan tidak dapat dilelang atau dijual karena sebagian besar merupakan barang kena cukai ilegal yang penggunaannya dapat berdampak negatif pada kesehatan dan ekonomi negara. "Kegiatan ini adalah wujud transparansi penindakan Bea Cukai serta upaya memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran," jelasnya. Pemusnahan BMMN ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Bea Cukai Nanga Badau dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran barang ilegal, menjaga stabilitas ekonomi, dan melindungi masyarakat.Bea Cukai Nanga Badau Amankan Serta Musnahkan Barang Ilegal Senilai 500 Juta Rupiah
Senin 16-12-2024,21:59 WIB
Reporter : Zar
Editor : Tim Redaksi
Tags : #sintang
#rokok
#nanga badau
#minol
#kapuas hulu
#ilegal
#ekonomi
#edukasi
#bmmn
#bea cukai
#barang ilegal
Kategori :
Terkait
Senin 16-12-2024,21:59 WIB
Bea Cukai Nanga Badau Amankan Serta Musnahkan Barang Ilegal Senilai 500 Juta Rupiah
Kamis 05-12-2024,10:54 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Pemda Ubah Legalitas Pertambangan Ilegal Dirubah jadi Legal
Sabtu 27-07-2024,11:17 WIB
Gakkum KLHK Wilayah III Pontianak Amankan Truck Bermuatan Kayu Meranti asal Melawi
Jumat 28-06-2024,19:31 WIB
Tegas Kapolda Kalbar ke Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin: Akan Berhadapan dengan Saya!
Kamis 09-05-2024,16:36 WIB
Bea Cukai jadi Musuh Masyarakat, Hadiah Paket Megatron Milik Influencer Medy Renaldy Diobrak-abrik
Terpopuler
Selasa 17-12-2024,20:11 WIB
Kronologi Penemuan Mayat di Aliran Parit Anjongan Mempawah yang Bikin Heboh Warga
Rabu 18-12-2024,02:09 WIB
7 Cara Efektif Menambah Followers TikTok Gratis dan Aman
Rabu 18-12-2024,09:23 WIB
Merantau untuk Berkembang: Kisah Mahasiswi Sumatra Utara Menggapai Impian di Ibukota Jakarta
Selasa 17-12-2024,20:40 WIB
Kolaborasi Hijau: LindungiHutan Dukung Penghijauan PT Pacific International Lines Indonesia di Tangerang
Rabu 18-12-2024,09:22 WIB
Selamatkan Ribuan Warga dari Penyalahgunaan, Polres Singkawang Amankan 7 Tersangka Kasus Narkoba
Terkini
Rabu 18-12-2024,12:37 WIB
Digitalisasi Pendidikan di Pontianak: PPDB Online Jadi Prioritas Kolaborasi Telkom dan Disdik
Rabu 18-12-2024,12:21 WIB
Polresta Pontianak Ungkap Kasus Pembunuhan di Salah Satu Hotel Pontianak
Rabu 18-12-2024,11:16 WIB
Permudah Akses Fasilitas Dana Tunai, BRI Finance Berikan Promo BRIFlash untuk Capai Impianmu
Rabu 18-12-2024,09:54 WIB
Resmi Hadir di Singkawang, SELMA Siap Berikan Solusi Isi Rumah untuk Masyarakat Kota Seribu Kelenteng
Rabu 18-12-2024,09:23 WIB