PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nanga Badau melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023 dan 2024.
Kegiatan ini berlangsung di kantor Bea Cukai Nanga Badau dan melibatkan berbagai pihak terkait, Senin (16/12/2024). Adapun barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi 360.310 batang rokok, 122,75 liter minuman beralkohol, 417 pakaian bekas, 60 kilogram gula, serta 19 unit ban bekas dengan total nilai sekitar 500 juta rupiah. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan intensif Bea Cukai Nanga Badau terhadap peredaran barang ilegal, khususnya barang kena cukai tanpa izin. BACA JUGA: Polisi Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curanmor di Kubu Raya Kurang dari 24 Jam Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Salah satu modus pelanggaran yang menjadi sorotan adalah peredaran rokok polos tanpa pita cukai yang dijual bebas serta pemasukan minuman mengandung alkohol (MMEA) secara ilegal melalui jalur tikus di wilayah perbatasan. Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran barang ilegal yang masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia. "Kami terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan melakukan sosialisasi mengenai bahaya peredaran barang kena cukai ilegal kepada masyarakat," ujarnya. Selain pemusnahan, Bea Cukai Nanga Badau juga menggelar berbagai upaya preventif, seperti edukasi kepada masyarakat dan pedagang eceran melalui penyuluhan langsung dan siaran radio. Operasi pasar dengan tema Gempur Rokok Ilegal juga dilakukan secara rutin untuk menyasar distributor, pengecer, dan perusahaan ekspedisi. Patroli gabungan yang melibatkan Kepolisian, Satgas Pamtas, Imigrasi, Karantina, dan masyarakat menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. "Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergi semua pihak dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di Kabupaten Kapuas Hulu dan Sintang," tambah Henry. Kemudian, Henry juga menekankan bahwa barang-barang yang dimusnahkan tidak dapat dilelang atau dijual karena sebagian besar merupakan barang kena cukai ilegal yang penggunaannya dapat berdampak negatif pada kesehatan dan ekonomi negara. "Kegiatan ini adalah wujud transparansi penindakan Bea Cukai serta upaya memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran," jelasnya. Pemusnahan BMMN ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Bea Cukai Nanga Badau dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran barang ilegal, menjaga stabilitas ekonomi, dan melindungi masyarakat.Bea Cukai Nanga Badau Amankan Serta Musnahkan Barang Ilegal Senilai 500 Juta Rupiah
Senin 16-12-2024,21:59 WIB
Reporter : Zar
Editor : Tim Redaksi
Tags : #sintang
#rokok
#nanga badau
#minol
#kapuas hulu
#ilegal
#ekonomi
#edukasi
#bmmn
#bea cukai
#barang ilegal
Kategori :
Terkait
Jumat 27-06-2025,22:25 WIB
Inilah Hasil Olah TKP Ulang di Gudang Oli Yang Diduga Palsu di Kubu Raya
Senin 14-04-2025,14:15 WIB
Telkom Perkuat Komitmen Digitalisasi di Ketapang dengan Focus Discussion Bersama Bea Cukai
Minggu 02-03-2025,15:02 WIB
Skandal SPBU Tayan jadi Sorotan, Diduga Pengisian BBM Subsidi ke Jerigen Viral di Medsos
Sabtu 11-01-2025,09:34 WIB
5 Fakta Munculnya Pagar Laut Misterius di Tangerang: Ancaman Nelayan hingga Pelanggaran Hukum
Sabtu 28-12-2024,14:54 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Temukan 1 Kg Sisik Trenggiling Ilegal di Ketungau Hulu
Terpopuler
Jumat 17-10-2025,10:38 WIB
Disway Awards 2025: Momentum Apresiasi Integritas dan Kredibilitas Serta Reputasi Brand Nasional
Kamis 16-10-2025,14:58 WIB
RSUD SSMA Pontianak Luncurkan Klinik SiGerak, Bantu Pasien Stroke Pulih Lebih Cepat
Kamis 16-10-2025,16:32 WIB
Apa yang Harus Dilakukan Jika Rumah Bocor Mendadak?
Kamis 16-10-2025,16:01 WIB
Solusi Tanda Tangan Digital Instansi untuk Lembaga Pemerintah dan Swasta
Kamis 16-10-2025,14:56 WIB
Seniman Masuk Sekolah 2025, Pemkot Pontianak Dorong Kreativitas dan Karakter Pelajar
Terkini
Jumat 17-10-2025,12:56 WIB
Pemkot Pontianak Salurkan 40 Paket Ikan Segar untuk Balita Rentan Stunting di Siantan Hulu
Jumat 17-10-2025,12:52 WIB
Wali Kota Pontianak Dorong Inklusi Keuangan Jadi Gerakan Nyata di Era Digital
Jumat 17-10-2025,12:34 WIB
Bupati Kubu Raya Pastikan 99,9 Persen Biaya Kesehatan Ditanggung Pemerintah Daerah
Jumat 17-10-2025,11:45 WIB
Rayakan Hari Batik Nasional, BRI-MI Wujudkan Harmoni Budaya dan Investasi Bersama Amanda Hartanto
Jumat 17-10-2025,11:45 WIB